Pemkab Abdya Resmi Tetapkan Jadwal Meugang Iduladha 1447 Hijriah Jatuh pada 26 Mei

Share

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan pelaksanaan Hari Meugang Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 000.9.3/202 tentang hari yang diliburkan setelah Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dikutip Nukilan dari surat tersebut, kebijakan itu mengacu pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/397 tentang Penetapan Hari yang Diliburkan Setelah Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aceh serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 000.9.3/5231 tertanggal 8 Mei 2026 tentang hari yang diliburkan setelah Iduladha di Aceh.

Hari meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh yang dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan, termasuk Iduladha. Tradisi ini identik dengan aktivitas membeli, memasak, dan menikmati daging bersama keluarga sebagai bagian dari persiapan menyambut hari raya.

Selain penetapan Hari Meugang pada 26 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Abdya juga memberikan tambahan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Iduladha.

“Diberikan tambahan hari libur selama 1 (satu) hari yaitu pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam pelaksanaan hari-hari besar Islam (Iduladha),” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Nukilan, Kamis (21/5/2026).

Sebagai pengganti hari kerja yang diliburkan, ASN diwajibkan mengganti jam kerja pada Sabtu, 6 Juni 2026 melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA).

“Mengganti jam kerja pada hari yang diliburkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026 yang dilaksanakan secara fleksibel melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA),” tertulis dalam surat itu.

Pemerintah Kabupaten Abdya juga memastikan layanan yang bersifat darurat tetap berjalan normal selama masa libur berlangsung. Layanan emergency pada BPBD dan seluruh fasilitas kesehatan pemerintah diminta tetap beroperasi dengan sistem piket.

Tradisi meugang sendiri telah menjadi budaya turun-temurun masyarakat Aceh dan umumnya berdampak pada meningkatnya aktivitas pasar serta kebutuhan pokok menjelang Iduladha. Penetapan Hari Meugang pada 26 Mei 2026 diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News