NUKILAN.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pedesaan. Rencana ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri acara penyampaian taklimat Presiden Prabowo Subianto dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
“Beliau juga menyampaikan rencana untuk mendirikan 70 ribu koperasi desa sebagai outlet untuk sembako, outlet untuk obat-obatan, outlet juga untuk klinik,” ujar Bima Arya.
Gagasan ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Suara Muda Kelas Pekerja, sayap pemuda Partai Buruh, Zidan Faizi. Ia menilai bahwa koperasi dengan fungsi sebagai outlet sembako, obat-obatan, dan klinik memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.
“Koperasi sebagai outlet sembako, obat-obatan, dan klinik memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat desa,” ungkap Zidan kepada Nukilan.id pada Jumat (7/3/2025).
Namun, Zidan menekankan bahwa koperasi tidak boleh hanya berfungsi sebagai saluran distribusi barang semata. Menurutnya, dari perspektif sosialisme ilmiah, koperasi seharusnya lebih dari sekadar alat pendistribusian kebutuhan pokok.
“Koperasi harus menjadi wadah bagi rakyat untuk mengontrol proses produksi dan distribusi secara kolektif,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jika koperasi hanya berperan sebagai penyalur tanpa melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan dan proses produksi, maka keberadaannya berisiko tidak efektif. Bahkan, menurutnya, ada kemungkinan koperasi justru memperkuat ketergantungan terhadap mekanisme pasar kapitalis.
“Jika demikian sangat berisiko menjadi proyek yang tidak efektif. Bahkan hanya akan memperkuat ketergantungan pada pasar kapitalis,” tambahnya.
Oleh karena itu, Zidan menegaskan bahwa koperasi harus dikembangkan sebagai lembaga yang mandiri dan demokratis, dengan orientasi yang benar-benar berpihak pada rakyat. Menurutnya, koperasi seharusnya bukan sekadar instrumen kebijakan yang bersifat top-down dari pemerintah, melainkan lembaga yang tumbuh dari inisiatif dan partisipasi aktif masyarakat.
“Koperasi harus dibangun sebagai lembaga yang mandiri, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar menjadi alat kebijakan top-down,” pungkasnya. (XRQ)
Reporter: Akil