Pemerintah Aceh Timur dan HAkA Mantapkan Rencana Ekowisata Berkelanjutan

Share

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dan Canopy Planet menyatakan komitmen mereka dalam mengembangkan kawasan ekowisata yang berkelanjutan. Pengembangan ini diharapkan dapat menjamin masa depan yang lebih baik bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan, menekankan bahwa pengembangan ekowisata di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) adalah tanggung jawab bersama, baik secara moral maupun komersial.

“Pengembangan pariwisata yang bertanggung jawab atau ekowisata di KEL merupakan kewajiban kita bersama,” ujar Badrul dalam pertemuan dengan Pemkab Aceh Timur di Idi, Senin (15/7/2024).

Sebagian besar wilayah Aceh Timur termasuk dalam KEL, yang diakui sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan fungsi penting bagi lingkungan hidup. KEL juga menjadi habitat bagi empat mamalia besar yang terancam punah yaitu gajah, harimau, badak, dan orangutan, yang semuanya dilindungi undang-undang.

Lebih dari itu, KEL memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa dan bentang alam yang unik. Kawasan ini juga berfungsi sebagai penyangga Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), yang diakui UNESCO sebagai Kawasan Warisan Hutan Tropis Sumatera (TRHS).

Bersama Canopy Planet, Yayasan HAkA sedang menyusun Rencana Induk Ekowisata Kawasan Ekosistem Leuser.

“Pengembangan ekowisata ini diharapkan dapat menjaga kelestarian KEL dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui ekowisata,” tambah Badrul.

Pakar ekowisata dari Canopy Planet, Jeffrey Michael Robbins, yang akrab disapa Mike, menegaskan bahwa pengembangan ekowisata yang bertanggung jawab dapat memberikan manfaat jangka panjang yang berlipat ganda.

“Keuntungan dari menjaga lingkungan dapat dinikmati berkali-kali, sementara merusak lingkungan hanya memberikan keuntungan sesaat,” ujarnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aceh Timur, Dr. Darmawan Ali, ST, MSD, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan tujuan Pemkab untuk menjadikan Aceh Timur sebagai kawasan ekowisata potensial.

“Potensi kita sangat besar, seperti di Simpang Jernih dan Serbajadi, serta gajah jinak di CRU Bunin, wisata air Sungai Lokop, dan Sumatera Rhino Sanctuary yang sedang dibangun,” jelas Darmawan.

Pemkab Aceh Timur, tambah Darmawan, sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM), dan revisi tata ruang, termasuk Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

“Ini akan memudahkan sinkronisasi dengan rencana pengembangan ekowisata,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Timur, Syahril, S.STP, M.AP, menyatakan bahwa penyusunan pengembangan ekowisata sudah dimulai sejak tahun 2015 dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.

“Kami menargetkan tahun 2025 akan ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun tentang pengembangan ekowisata di wilayah ini,” ungkap Syahril.

Syahril menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya agar pengembangan ekowisata ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami menyambut baik rencana yang luar biasa ini dan siap mewujudkan komitmen yang dibahas dalam pertemuan ini,” tutupnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News