NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengirimkan perwakilan transpuan untuk mengikuti ajang kontes kecantikan Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel, Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menekankan bahwa Pemerintah Aceh sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam ajang tersebut.
“Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan perwakilan daerah untuk mengikuti acara itu,” kata Zahrol Fajri di Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Zahrol juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki siapa yang memfasilitasi peserta transpuan berselempang Aceh dalam kontes tersebut. Menurutnya, keberadaan partisipan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang dianut oleh masyarakat Aceh.
“Pemerintah Aceh sangat keberatan yang bersangkutan mengatasnamakan Aceh,” tegas Zahrol Fajri.
Kontes kecantikan Miss Beauty Star Indonesia 2024 mengundang kontroversi karena menampilkan peserta transpuan dari berbagai daerah, termasuk yang mengatasnamakan Aceh. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tindakan ini tidak mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut di provinsi tersebut.
Editor: Akil