NUKILAN.id | Banda Aceh — Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, didampingi Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).
Pemerintah Provinsi Aceh berhasil mencapai skor 86,12 yang menempatkannya dalam zona hijau dengan kategori B dan opini kualitas tinggi. Atas pencapaian tersebut, Safrizal memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik adalah manifestasi paling nyata dari kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa masih banyak ruang untuk berbenah demi kesejahteraan rakyat,” ujar Safrizal.
Ia juga mendorong instansi pemerintah untuk mempertahankan prestasi tersebut dan terus berinovasi dalam pelayanan publik.
“Pertahankan prestasi ini. Ambil langkah, buat strategi agar kita bisa terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Penilaian Menyeluruh
Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, memaparkan bahwa proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan secara komprehensif. Kegiatan penilaian dimulai sejak Februari hingga Agustus 2024, dengan supervisi tambahan pada September 2024. Beberapa instansi tingkat provinsi yang dinilai meliputi Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta RSUD dr. Zainoel Abidin.
“Penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari berbagai aspek, termasuk standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelolaan pengaduan,” jelas Dian.
Di tingkat kabupaten dan kota, penilaian melibatkan dinas seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas di masing-masing wilayah. Simeulue dan Gayo Lues, yang sebelumnya berada di zona kuning, kini berhasil meningkatkan pelayanan dan masuk ke zona hijau.
Implementasi Standar Pelayanan
Dian menambahkan bahwa sejak 2022, penilaian tidak lagi hanya berfokus pada ketersediaan komponen standar pelayanan publik, tetapi juga pada implementasinya dalam melayani masyarakat. Penilaian tahap ketiga yang kini berjalan bertujuan memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan secara efektif.
Acara penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus meningkatkan mutu pelayanan demi memenuhi hak masyarakat atas layanan yang layak dan memadai.
Editor: Akil