Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Digital Government Award 2024

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan meraih indeks SPBE sebesar 3,62, sebuah prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Pada 27 Mei 2024, Pemerintah Aceh dianugerahi penghargaan sebagai Top 10 Pemerintah Provinsi dalam ajang Digital Government Award (DGA) yang diselenggarakan dalam rangka SPBE Summit 2024. DGA ini merupakan apresiasi bagi penerapan pemerintah digital di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, menjelaskan bahwa komitmen kuat dalam menerapkan ekosistem digitalisasi menjadi salah satu kunci kesuksesan Pemerintah Aceh. Salah satu langkah signifikan yang dilakukan adalah penguatan regulasi, dengan diterbitkannya Qanun Aceh No. 7/2020 tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT). SIAT ini menjadi dasar dalam pembangunan sistem informasi yang terintegrasi, mendukung Satu Data, keterbukaan informasi publik, serta konsep Aceh Cerdas yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Melalui qanun ini, kita merancang aturan yang mendukung penerapan SPBE. Ini adalah bentuk inovasi yang memfasilitasi penerapan teknologi dalam pemerintah,” ujar Marwan.

Marwan menambahkan bahwa untuk meningkatkan kualitas SPBE, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh juga aktif berkolaborasi dengan berbagai sektor terkait. Saat ini, Pemerintah Aceh telah mengembangkan 128 aplikasi yang sudah terintegrasi, dan aplikasi yang baru dibuat harus mendapat rekomendasi dari dinas terkait melalui prosedur yang ketat, termasuk penilaian kelayakan dari tim yang terdiri dari berbagai instansi.

Selain itu, digitalisasi juga diterapkan dalam birokrasi Pemerintah Aceh, salah satunya melalui penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Marwan menyatakan bahwa lebih dari 95 persen pejabat di lingkup Pemerintah Aceh kini sudah menggunakan TTE sebagai bagian dari proses administrasi yang lebih efisien dan aman. Penerapan sistem Srikandi, yang kini telah diterapkan di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga mendukung kemajuan dalam administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

Dengan berbagai terobosan ini, Marwan berharap agar digitalisasi yang telah dijalankan dapat terus ditingkatkan. Ia menekankan bahwa SPBE adalah langkah penting yang tidak boleh dihindari untuk kemajuan Pemerintah Aceh ke depannya.

“Jika kita tidak berinovasi, kita akan tertinggal. SPBE adalah keharusan dan bukan pilihan. Untuk itu, kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memastikan pengembangan SPBE di Aceh berjalan dengan baik,” tutup Marwan.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News