Friday, March 29, 2024

Pemerintah Aceh Gencar Promosikan Kendaraan Listrik

Nukilan.id – Transisi Energi yang saat ini gencar dilakukan di Indonesia terus dilakukan sampai hari ini. Saat ini di Aceh sudah ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama yang berlokasi di Gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Aceh, Banda Aceh. SPKLU tersebut diresmikan pada 31 Maret 2022 lalu.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Ir. Mahdinur, MM melalui Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan, Dedi M. Roza, ST, M.Si mengatakan bahwa SPKLU ini akan melayani kendaraan-kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya akselerasi transisi energi.

Kebijakan transisi energi di Indonesia telah ditindaklanjuti melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan pada 13 September 2022.

Dedi mengatakan bahwa sebelum Inpres tersebut keluar, Pemerintah Aceh pada tanggal 4 Juli 2022 sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor: 16/INSTR/2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Lingkungan Pemerintah Aceh.

“Dengan dikeluarkannya Ingub tersebut, bahwasannya bagi setiap SKPA yang akan melakukan pengadaan kendaraan dinas maka untuk memprioritaskan Kendaraan Listrik berbasis Baterai, jadi tahun 2023 nanti SKPA harus memprioritaskan sepeda motor listrik atau mobil listrik,” katanya.

Lanjutnya, Pemerintah Aceh sudah mulai melakukan transisi energi dengan melakukan pengadaan 37 unit sepeda motor listrik oleh Disperindag Aceh pada bulan Mei 2022 lalu.

Dedi menyampaikan bahwa untuk saat ini Pemerintah Aceh terus berupaya mempromosikan bahwa kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dan ekonomis. Diharapkan kedepannya SPKLU semakin banyak sehingga dapat membuat mobil listrik
makin menarik bagi masyarakat.

“Di SPKLU tersedia layanan fast charger untuk kendaraan listrik, pengisian daya untuk mobil listrik hanya butuh waktu 30-90 menit. Jika masyarakat memiliki kendaraan listrik bisa melakukan charging di SPKLU di Kantor Induk PT PLN Wilayah Aceh”, kata Dedi.

“Ke depan, PLN Aceh merencanakan akan mengembangkan 2 unit SPKLU di Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa. Jadi kalau kita ke Medan, dapat melakukan pengisian di titik-titik lokasi tersebut,” pungkasnya. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img