Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fuadri, S.Si., M.Si meminta komitmen dan tanggungjawab Pemerintah Aceh untuk segera mengalokasikan bantuan dalam bentuk anggaran kepada korban konflik melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
“KKR Aceh sudah berjalan satu periode dan ini periode kedua. Dan data yang sudah dikumpulkan lebih kurang 5300 korban konflik. Jadi KKR ini Jangan hanya bekerja dengan melakukan pendataan dan verifikasi saja, lantas pemerintah tidak bertanggungjawab,” tegas Fuadri dalam keteranganya kepada Nukilan di Banda Aceh, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, 5300 korban konflik yang sudah terdata ini menjadi beban dan tanggungjawab pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Nova Iriansyah untuk ditetapkan melalui keputusan Gubernur Aceh sebagai penerima reparasi korban konflik.
“Karena diantara 5300 korban konflik itu ada sejumlah korban yang harus segera direhabilitasi, baik itu rehabilitasi sosial, ekonomi, pendidikan, dan penanganan langsung terhadap korban konflik yang belum mempunyai tempat tinggal,” ungkap Fuadri.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Aceh harus menyesuaikan bentuk anggaran yang diberikan kepada korban konflik yang sudah terdata di KKR Aceh pada periode ini dalam upaya rehabilitas dan reparasi.
“Jadi kita sangat berharap, komitmen pemerintah Aceh untuk segera mengalokasikan dalam bentuk anggaran terhadap korban konflik ini. Dan ini juga tanggungjawab pemerintah atas data yang telah dikumpulkan KKR Aceh,” pungkas Fuadri.
Reporter: Hadiansyah