Pemberangkatan Jama’ah Haji 2021 Dibatalkan

Share

Nukilan.id – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali tak mengirim jama’ah pada ibadah haji 2021. Penundaan ini menjadi yang kedua setelah tahun lalu pemerintah juga tak mengirim jama’ah karena pandemi virus corona (Covid-19).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jama’ah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).

Yaqut telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, terkait keputusan tersebut. Dalam pertemuan itu, Yaqut bersama Jokowi membahas nasib para calon jama’ah haji Indonesia di tahun ini.

Baca juga: Hari ini, Pemerintah Akan Umum Keputusan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

Ia juga sudah menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII memahami keputusan pemerintah yang tak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Sebelumnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota 1,8 persen jama’ah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.

Hingga sepekan usai melewati tenggat tersebut, Yaqut mengaku akan tetap mengambil keputusan, dengan atau tanpa kepastian dari Arab Saudi.

“Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan. Kita juga harus membuat keputusan. Keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi,” kata Yaqut dalam rapat di Komisi VIII, Senin (31/5) lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah menerima kabar bahwa Indonesia tidak menerima kuota jama’ah ibadah haji 2021. Namun ia tak merinci soal info tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Hasan Basri Agus juga telah mengusulkan agar pemerintah kembali menunda pengiriman jama’ah ibadah haji tahun ini apabila tidak memungkinkan.

Hasan menilai target waktu untuk mendapatkan kepastian kuota haji dari Saudi sudah usai dan Indonesia tidak mendapat jatah kuota. Kejelasan sikap tersebut dibutuhkan bagi calon jama’ah haji saat ini.

Kemenag pada tahun lalu juga tak memberangkatkan jemaah haji karena pendemi Covid-19. Ini jadi tahun kedua, pemerintah tak mengirim jama’ah untuk ibadah haji ke Tanah Suci.[cnnindonesia]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News