Nukilan.id – Direktur PT. Pembangunan Aceh (PEMA) Ali Mulyagusdin menyambut baik usulan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dr Teuku Raja Keumangan (TRK) yang meminta Pemerintah Aceh untuk mendatangkan investor pembangunan pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) sawit ke tanah rencong.
Menurut Ali Kawasan Industri Aceh Ladong merupakan Kawasan yang ideal untuk pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit. Saat ini kita memiliki 71 Hektar lahan yang insya allah siap membangkitkan perekonomian masyarakat Aceh.
competitive advantage atau keuntungan bagi investor bila membangun pabrik dikawasan industri aceh ladong ini selain kita siap menyediakan lahan bagi investor kawasan ini juga sangat strategis akses TOL kita dekat, akses ke bandara internasional Sultan Iskandar Muda juga tidak terlalu jauh, pelabuhan Malahayati sekitar 10 menitan, dan tentu kawasan ini sangat dekat dengan jalur perdagangan internasional Selat Malaka.
Sesuai data Kementan pada 2021, Aceh memiliki perkebunan kelapa sawit lebih kurang mencapai 495,2 ribu hektare, dan bahkan masuk dalam 10 provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terluas. Baik wilayah timur, tengah hingga barat selatan Aceh bisa mengakses lokasi ini. sehingga kita tidak perlu lagi membawa sawit kita ke medan hanya untuk dilakukan pengolahan dan ini tentu akan sangat memberikan nilai ekonomis yang baik untuk masyarakat aceh.
Dalam rencana Master Plan, core business KIA Ladong adalah penyewaan lahan, penyewaan bangunan, unit perkantoran, unit multi fungsi, unit warehouse, dan pengelolaan limbah industri.
“Nah dalam skema bisnis tersebut bisa kita lakukan penjajakan dengan para investor untuk bisa kita ikut sertakan dikawasan industri ini,” jelasnya.
PEMA sebagai Badan Usaha Milik Daerah Aceh (BUMD/BUMA) yang sahamnya 100% dimiliki Pemerintah Aceh dapat menjadi mitra strategis bagi para investor untuk bisa berinvestasi di Aceh, tujuannya tentu untuk meningkatkan pembangunan, perekonomian serta Pendapatan Asli Aceh. []
Editor: Mirzuanda