NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diamankan polisi syariah bersama seorang pria non-ASN yang disebut sebagai pasangan sejenis. Pejabat tersebut masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Benar tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP,” kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Pejabat tersebut diamankan dua hari sebelumnya bersama pria non-ASN. Keduanya disebut ditangkap di kantor pejabat tersebut.
Illiza mengatakan Pemko Banda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi syariah. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Pejabatnya dari Inspektorat,” jelasnya.
Dia menegaskan Pemko Banda Aceh akan menindak setiap pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa membeda-bedakan status.
“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku,” jelas Illiza. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


