PDIP Aceh Yakin Polisi Profesional Tangani Pencemaran Nama Baik PDIP

Share

Nukilan.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gading Hamonangan Hasibuan yakin pihak kepolisian daerah (Polda) Aceh dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus pencemaran nama baik PDIP yang dilakukan DM (45).

“Kita percaya pihak kepolisian dan penegak hukum akan menjalankan laporan kami ini memprosesnya secara baik dan benar, kami yakin kepolisian kita akan sangat profesional dalam menangani hal hal seperti ini,” kata Gading dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (27/6/222).

Menurutnya, tuduhan yang dilakukan DM dinilai sangat keji, dan itu meyakinkan seluruh kader PDI Perjuangan di Indonesia.

“Dari yang kita lihat dari media, DM melakukan tuduhan yang sangat keji,” ungkap Gading.

Ia mengatakan, PDI Perjuangan sedang fokus mengedepankan politik kebudayaan dan politik beretika. Dengan ada stigma tersebut dapat merusak hubungan persaudaraan.

“Saya rasa oknum-oknum seperti ini harus ditertibkan, karena bisa merusak persaudaraan silaturrahim kita di tengah masyarakat. Makanya kita minta pihak polisi untuk melihat apakah stigma tersebut direncanakan atau tidak,” pungkas Sekjen DPD PDI Perjuangan.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Muslahudin Daud menyampaikan tuduhan ini terkhusus ke partai, pihaknya akan melihat hasil dari investigasi polisi seberapa dalam DM menjelek-jelekan PDI Perjuangan.

“Semuanya sudah kami serahkan ke polisi untuk melihat kedalaman keinginan pembusukan ini, karena ini persoalannya ke partai,” pungkas Muslahuddin.

Untuk diketahui, Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37), pada 18 Juni 2022, di SPKT Polda Aceh.

Reporter: Reji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News