NUKILAN.id | Jantho – Pasangan calon independen Muharram Idris-Syukri A. Jalil mengklaim kemenangan dalam pemilihan Bupati Aceh Besar tahun 2024 dengan raihan 34 persen suara. Klaim ini berdasarkan data real count dari formulir C-Hasil yang dikumpulkan para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Muharram, yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Aceh Besar, mengaku unggul dari tiga pasangan calon (paslon) lainnya yang diusung partai politik.
“Alhamdulillah, hingga saat ini 95 persen suara telah masuk. Kami, paslon nomor urut satu, berhasil meraih 34 persen suara,” ujar Muharram dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
Paslon ini mengklaim menguasai perolehan suara di 14 kecamatan dari total 23 kecamatan di Aceh Besar, sementara di sembilan kecamatan lainnya mereka berada di posisi kedua. Muharram menyebutkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras tim yang mengawal jalannya pemilihan.
“Kami menempatkan satu saksi utama dan satu saksi pendamping di seluruh 815 TPS. Angka yang kami dapatkan ini bukan perkiraan, melainkan hasil yang benar-benar real,” tegas pria yang akrab disapa Syech Muharram tersebut.
Berdasarkan hasil hitung internal tim Muharram-Syukri, paslon nomor urut 2, Mukhlis Basyah-Muhammad Jazuli, memperoleh 24 persen suara, sementara pasangan nomor 3, Mawardi Ali-Irawan Abdullah, meraih 15 persen suara. Paslon nomor 4, Musanif-Sanusi Hasyim, berada di urutan kedua dengan 25 persen suara.
Ketiga pasangan ini didukung oleh partai politik lokal maupun nasional. Namun, kemenangan Muharram-Syukri sebagai paslon independen dianggap sebagai bukti kuat dukungan masyarakat kepada calon yang berdiri di luar partai.
Muharram menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Aceh Besar atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga mengapresiasi proses Pilkada yang berlangsung damai dan demokratis.
“Ini adalah kemenangan rakyat Aceh Besar. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga proses demokrasi ini dengan baik. Kita semua menang dalam Pilkada yang penuh kedamaian ini,” ujarnya.
Data yang dipublikasikan melalui situs pilkada2024.kpu.go.id juga menunjukkan pasangan ini unggul di sebagian besar TPS di wilayah Aceh Besar. Meski begitu, hasil resmi Pilkada masih menunggu pengumuman dari Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Kemenangan Muharram-Syukri, jika dikukuhkan, akan menjadi momen bersejarah bagi Aceh Besar, sekaligus membuktikan bahwa kandidat independen mampu bersaing dan bahkan unggul di tengah dominasi partai politik.
Editor: Akil