Nukilan.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan laporan secara resmi kepada pimpinan DPRA.
Penyerahan ini dilakukan Ketua Pansus LHP BPK DPRA, Tarmizi, SP, Wakil Ketua, Muhammad Ridwan, Sekretaris, M. Rizal Falevi Kirani, dan diterima langsung Wakil Ketua DPRA, Dalimi, SE, Ak di ruang pimpinan DPRA, Senin (20/12/2021).
Tarmizi menyampaikan, Pimpinan DPRA menyambut baik atas penyerahan laporan tersebut dan akan segera melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA untuk menentukan jadwal sidang paripurna.
“Insya Allah dalam minggu ini akan dilaksanakan rapat Banmus DPRA,” ucap Tarmizi.
Selain itu, kata Tarmizi, nantinya Pansus LHP BPK akan melaporkan secara terbuka dalam sidang paripurna terkait semua temuan pansus tersebut, baik temuan pekerjaan fisik di lapangan hasil pengawasan seluruh anggota DPRA dari masing-masing dapil, kemudian temuan kepatuhan kinerja dan temuan pelanggaran keuangan yang dilakukan oleh pemerintah Aceh.
“Kita akan laporkan semua hasil temuan, pada prinsipnya Pansus DPRA telah berkomitmen sejak awal bahwa kami akan bekerja secara profesional, objektif dan tuntas,” kata Tarmizi.
Lebih lanjut Tarmizi menegaskan, tidak hanya temuan yang akan dilaporkan, tapi pansus juga memberikan banyak masukan penting untuk Pemerintah Aceh.
“Contohnya seperti aset Pemerintah Aceh, nantinya Pansus LHP BPK akan memberikan masukannya,” ungkap Politisi Partai Aceh itu.
Kemudian, kata Tarmizi, kita juga menyarankan pemerintah Aceh untuk membentuk Badan Pendapatan Aceh (Bapenda), dan itu terpisah dari Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), agar upaya untuk meningkatkan pendapatan Aceh dapat lebih baik.
“Bapenda memiliki kewenangan lebih besar dan ruang inovasi yang lebih luas, hingga dibentuk Pansus Aset,” paparnya.
Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), bahwa ke depan akan meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengelola aset.
“Karena itu, kita memang betul – betul bekerja secara objektif, bukan subjektif yang hanya mencari-cari kesalahan. Karena kesalahan sudah duluan ditemukan oleh BPK Aceh. Namun, Pansus hanya memastikan semua temuan tersebut ditindak lanjuti dan ke depan dapat diminimalisir sehingga tidak ada temuan yang sama setiap tahunnya,” tuturnya.[Irfan]