Pansus LHP BPK DPR Aceh Tunda Rapat karena BPKA Belum Lengkapi Data

Share

Nukilan.id – Panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) soal Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2020 menunda rapat karena Badan menunda rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) karena pihak BPKA masih perlu melengkapi data-data yang diperlukan tim Pansus.

“Rapat pansus ditunda karana BPKA belum melengkapi data-data yang diperlukan,” kata Ketua Pansus Tarmizi, SP di ruang Aula Badan Anggaran DPRA Banda Aceh, Jum’at (malam), (9/7/2021) kemarin.

Dijelaskan Tarmizi, rapat Pansus dengan BPKA tersebut untuk penjabaran data yang dibutuhkan Pansus, namun belum dilengkapi.

“Data BPKA itu yang diperlukan data bantuan dana Hibah keuangan untuk Kabupaten Kota, data laporan bantuan sosial dan bantuan untuk Covid-19, serta data asset yang belum lengkap,” jelas Tarmizi.

Permintaan data itu–katanya–sekaligus untuk melengkapai berkas LHP BPK yang belum lengkapi.

Tarmizi menyampaikan Rapat dipimpin ketua pansus dan di ikuti oleh anggota, sedangka dari BPKA dihadiri Kepala BPKA Azhari.[]

Reporter: Irfan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News