Nukilan.id – Panitia Kusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Biro Barang dan Jasa melakukan datang mendadak (sidak) terkait uji lapangan ke Unit Lelang Pengadaan (ULP) di Kantor Gubernur Aceh sebagai upaya penambahan kelengkapan data dokumen Pengadaan Barang Jasa (BPJ), Selasa (27/7/2021) lalu.
“Sidak pansus PBJ DPRA ingin melihat sejauh mana sudah kinerja ULP dalam serapan anggaran,” Kata Teuku Raja Kemangan SH. MH (TRK), sekretaris pansus PBJ kepada Nukilan. id di depan Gedung aula Paripurna DPRA Banda Aceh Jumat, (30/7/2021) kemarin.
TRK menjelaskan sidak PBJ Pemerintah Aceh untuk lebih memperkuat data-data kelengkapan penyebab lemahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021.
Sidak dilakukan pansus PBJ DPRA sebagai implementasi rapat bersama Biro PBJ di ruang serba guna Lantai II DPRA beberapa waktu lalu.
Pansus DPRA dibentuk untuk mempercepat realisasi anggaran yang baru terserap 15% hingga Juli 2021, sedangkan dari Pengesahan anggaran dilakukan 30 Desember 2021.
“Ini kan merugikan kita semua,” kata jelas TRK.
TRK mengatakan, rapat Rabu (malam) 28 Juli 2021 Pansus mempertanyakan tentang berkas dokumen kegiatan berapa yang sudah diserahkan dan belum diserahkan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kepada ULP.
TRK menyampaikan dari semua berkas kegiatan, ada 300 lebih dokumen yang belum diserahkan SKPA kepada ULP, dan ada catatan yang masih dalam perbaikan.
“Sedangkan dari pihak ULP juga menyampaikan keluhan-keluhan kepada pansus PBJ, seperti fasilitas yang belum memadai, dan ULP optimis bulan Agustus akan diselesaikan semuanya,” jelas TRK. []
Reporter: Irfan