Thursday, May 2, 2024

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Sebentar Lagi Anies Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Nukilan.id – Mantan Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, menyebut bahwa sebentar lagi Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Denny Indrayana Beri Klarifikasi Soal Informasi Bocornya Putusan MK Tentang Pemilu

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata pakar hukum tata negara Denny Indrayana dalam keterangannya dilansir dari tribunnews.com, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, dari informasi yang disampaikan kepadanya oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dimana KPK telah 19 kali ekspose sebagai pemecah rekor dalam kasus ini.

“Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo.” ucapnya.

Denny, mengakui bahwa dirinya tidak terkejut setelah mendengar informasi tersebut.

Selanjutnya, ia pernah membuat tulisan tentang bagaimana Presiden Joko Widodo mendukung ganjar Pranowo dengan mencadangkan Prabowo Subianto dan menolak sosok Anies Baswedan. Kemudian, didalam tulisan itu menjelaskan tentang sepuluh strategi yang dibuat oleh Jokowi yakni sebagai berikut:

Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden. Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya. Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil pilpres 2024.

Ketujuh adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Kedelapan, Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.

Kesembilan adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Kesepuluh yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden.

Ia menjelaskan, bahwa satu demi satu tulisan yang pernah ditulisnya mulai terbuka. Oleh karena itu, dirinya berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan cawe-cawenya termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies Baswedan. Dikarenakan, jika masih diteruskan akan menjadi pertanyaan tentang apa maksud dan tujuannya.

“Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru,” tutupnya. [Tribunnews.com]

Baca Juga: KPK Minta 24 Pemda Aceh Komitmen Implementasi MCP

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img