Beranda blog Halaman 955

Anies Baswedan Pertimbangkan Jadi Kader PDIP jika Diusung Pilgub Jakarta

0
Anies Baswedan buka suara soal permintaan untuk menjadi kader PDIP jika nantinya diusung oleh partai banteng itu sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada serentak 2024. (Foto: PDIP)

NUKILAN.id | Jakarta – Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa dirinya masih mempertimbangkan untuk menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jika diusung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Hal ini diungkapkan Anies saat menghadiri pertemuan di Kantor DPD PDIP Jakarta, Cakung, Sabtu (24/8/2024).

“Ini masih dalam proses,” ujar Anies ketika ditanya mengenai kesiapan menjadi kader PDIP. “Saat ini kita tunggu dulu sampai semua keputusan dibuat. Setelah itu, baru kita tentukan langkah ke depannya seperti apa.”

Pertemuan tersebut, menurut Anies, membahas berbagai isu terkait masa depan Jakarta serta pemikiran kebangsaan yang diusung oleh Bung Karno, pendiri PDIP. Anies juga mengapresiasi komitmen PDIP dalam mengawal demokrasi dan konstitusi di tengah tantangan kebangsaan yang dihadapi saat ini.

“Kami berbicara soal bagaimana membuat suasana di Jakarta aman, teduh, dan damai. Kami juga membahas keberpihakan kepada mereka yang kecil dan lemah,” tambahnya.

Anies menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak menyentuh keputusan final terkait pencalonannya sebagai gubernur.

“Kita belum membahas soal keputusan dan langkah konkret lainnya karena semua itu berada di luar kewenangan kita,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Widjaja, menyebutkan bahwa pihaknya masih membuka peluang untuk mengusung Anies dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.

“Insya Allah, Anies cocok diusung PDIP,” kata Ady, menegaskan bahwa komunikasi dengan Anies terus berlangsung.

Meski begitu, keputusan final terkait pencalonan Anies masih dalam proses dan membutuhkan pertimbangan lebih lanjut dari pihak PDIP.

Editor: Akil

BNPB Kerahkan Alat Berat untuk Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Aceh Tenggara

0
Petugas mengoperasikan ekskavator untuk membersihkan aliran sungai yang sempat meluap dan menimbulkan banjir di Aceh Tenggara. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Kutacane – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk memperbaiki empat tanggul sungai yang jebol di Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, setelah diterjang banjir yang melanda wilayah tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa tanggul-tanggul tersebut jebol akibat tidak mampu menahan volume air yang meningkat drastis akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Tenggara sejak Rabu (21/8) malam.

“Tanggul yang jebol tersebar di beberapa titik, termasuk aliran Sungai Lawe Kisam dan Desa Lawe Hijo. Kami telah mengerahkan satu unit ekskavator ke lokasi untuk melakukan normalisasi aliran sungai dan perbaikan sementara tanggul yang jebol,” ujar Abdul di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Meskipun banjir sudah mulai surut, BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara masih melakukan upaya perbaikan. Hingga saat ini, tim reaksi cepat BPBD terus bekerja sama dengan warga setempat untuk menutup sementara tanggul yang jebol guna mencegah banjir susulan.

“Kami masih fokus pada normalisasi aliran sungai dan perbaikan tanggul sementara. Untuk perbaikan permanen, BNPB akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait agar upaya tersebut dapat segera terlaksana,” tambah Abdul.

Bencana banjir yang melanda Aceh Tenggara ini telah mengakibatkan 1.834 warga dari 21 desa di enam kecamatan, yakni Kecamatan Bambel, Lawe Bulan, Babussalam, Bukit Tusam, Lawe Sumur, dan Badar, terpaksa mengungsi. Ketinggian air yang mencapai lebih dari 60 sentimeter membuat rumah-rumah warga tergenang dan tidak bisa ditempati.

Selain itu, banjir juga merusak 468 rumah warga dan mengakibatkan kerusakan pada tiga bangunan fasilitas pendidikan, tiga fasilitas ibadah, dan dua fasilitas umum, salah satunya adalah gedung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aceh Tenggara.

Bencana ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan perumahan, tetapi juga merusak lahan pertanian. Data BNPB menunjukkan bahwa banjir di Aceh Tenggara telah merusak sekitar 467,25 hektare lahan pertanian milik warga.

BNPB berharap bahwa penanganan cepat dengan mengerahkan alat berat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dapat meminimalkan dampak lebih lanjut dari bencana ini dan membantu warga Aceh Tenggara untuk segera pulih dari kondisi darurat ini.

Editor: Akil

Pj Gubernur Aceh Disambut Haru Peusijuek oleh Sang Ibunda

0
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si, beserta Istri Ny. Safriati Safrizal, S.Si, M.Si, saat dipeusijuek oleh Ibundanya, Ainun Yusuf, pada acara penyambutan Pj. Gubernur Aceh. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Jantho — Suasana haru mengiringi kedatangan Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Sabtu (24/8/2024). Di ruang VIP Bandara, prosesi peusijuek, tradisi adat Aceh yang penuh makna, menyambut kedatangan Safrizal yang baru saja dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri, Kamis (22/8/2024).

Setiba di tanah kelahiran, Safrizal segera menghampiri sang Ibunda, Ainun Yusuf, yang menantinya dengan penuh kehangatan. Di momen tersebut, Safrizal berlutut, memberikan salam takzim, dan memeluk erat sang Ibunda sembari berulang kali mencium keningnya. Tangis haru dan kehangatan terpancar dari pertemuan ibu dan anak ini, yang menjadi sorotan para tamu yang hadir.

Keharuan memuncak ketika Safrizal melontarkan kalimat, “I joek peng (teumeutuk) le mak,” yang berarti “diberi uang oleh Bunda.” Ucapan ini dilontarkan saat sesi teumeutuk, bagian akhir dari prosesi peusijuek yang melambangkan kebahagiaan dan kesejahteraan. Teumeutuk sendiri adalah pemberian amplop berisi uang, sebuah simbol harapan atas keberkahan dan kemakmuran. Mendengar ucapan Safrizal, para tamu pun tertawa, memecah kesenduan yang ada.

Prosesi peusijuek diawali dengan sipreuk breuh pade, yaitu menabur beras ke tubuh sebagai lambang kemakmuran. Dilanjutkan dengan ie seneujuek, atau air penyejuk yang melambangkan kesejukan, dan bue leukat, nasi ketan yang melambangkan perekat silaturrahmi. Teumeutuk menjadi penutup yang manis dari rangkaian prosesi tersebut.

Safrizal, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, diangkat menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Bustami Hamzah. Penunjukan ini menjadi momen kembalinya Safrizal ke tanah kelahirannya di Aceh Besar.

Kedatangan Safrizal disambut hangat oleh jajaran pejabat Aceh, termasuk Pj Sekda Aceh Azwardi, Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Nurmaziah, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, serta perwakilan dari Kapolda dan Kajati Aceh. Prosesi penyambutan juga dihadiri oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Prof Dr Tgk H Azman Ismail dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tgk H Faisal Ali.

Setelah prosesi peusijuek, Safrizal bersama rombongan langsung menuju kampung halamannya di Montasik untuk berziarah ke makam ayahandanya, Almarhum Zakaria bin Ali. Kemudian, ia melanjutkan perjalanan ke Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh untuk melaksanakan Shalat Maghrib berjamaah.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, tetapi juga sebagai bentuk syukur atas amanah baru yang diemban oleh Safrizal.

“Bapak Gubernur langsung ke kampung halaman di Montasik untuk berziarah ke makam Ayahanda Beliau dan melaksanakan Shalat Maghrib berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman,” ujarnya.

Safrizal, dengan penuh khidmat, menjalani seluruh rangkaian prosesi adat yang digelar untuk menyambutnya. Kehadiran dan pengabdiannya di tanah kelahiran sebagai Pj Gubernur Aceh ini diharapkan membawa berkah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh.

Editor: Akil

Aryos Nivada: RUU Polri Jangan Didasari Kepentingan Elit

0
Aryos Nivada dalam Diskusi RUU Polri yang Diadakan oleh JSI. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengamat politik dan keamanan, Aryos Nivada, mengkritisi aspek politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri). Dalam seminar nasional bertajuk “Kritisi Konstruktif dan Solutif terhadap RUU Kepolisian” yang digelar di Kuala Village, Banda Aceh, Sabtu (24/8/2024), Aryos mengingatkan bahwa perubahan undang-undang sering kali didorong oleh kepentingan elit.

Amatan Nukilan.id, dalam paparannya, Aryos mengajak peserta seminar untuk menengok kembali sejarah pembentukan undang-undang kepolisian di Indonesia.

“Pada masa transisi dari rezim Orde Baru ke era Reformasi, TAP MPR RI No. 6 dan No. 7 Tahun 2000 menjadi landasan utama yang merujuk pada pembentukan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, UU No. 34 Tahun 2004, dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” jelas Aryos.

Aryos menambahkan, dalam prosesnya, pembahasan undang-undang selalu berputar pada tiga elemen utama, yaitu kebutuhan, kepentingan elit, dan objek.

“Ketika undang-undang ini dianggap sebagai suatu kebutuhan, maka usulan revisi diajukan untuk menyesuaikan dengan keadaan dan zaman. Namun, yang harus diingat adalah bahwa kebutuhan tersebut tidak boleh didasari oleh muatan kepentingan elit,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa motivasi politik di balik perubahan undang-undang harus murni demi kepentingan publik, bukan agenda tertentu yang tersembunyi.

“Ketika undang-undang ini menjadi suatu kebutuhan penyesuaian keadaan, kita harus melihat apakah motivasi politik di baliknya murni demi kepentingan publik atau ada agenda tertentu,” kata Aryos.

Aryos juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perluasan kewenangan aparat negara.

“Perluasan kewenangan tanpa pengawasan yang memadai dapat mengancam hak-hak fundamental warga negara,” ujarnya, mengingatkan bahwa revisi undang-undang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat dan bukan sekadar alat politik.

Untuk diketahui, seminar yang dihadiri oleh berbagai kalangan ini menjadi ajang diskusi konstruktif terkait isu-isu yang muncul dalam pembahasan RUU Polri. Peserta diharapkan dapat memberikan masukan yang solutif dan berimbang agar RUU ini dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan kepentingan publik. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Ikatan Akuntan Indonesia Aceh Gelar Workshop Kurikulum Akuntansi Sektor Publik 2024

0
Ikatan Akuntan Indonesia Aceh Gelar Workshop Kurikulum Akuntansi Sektor Publik 2024. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Aceh menggelar workshop bertajuk “Kurikulum Akuntansi Sektor Publik 2024” di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada Sabtu (24/8/2024).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, di antaranya Margustienny, S.Ak., MBA., CA., Wakil Ketua I Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP) IAI, Prof. Dr. Heru Fahlevi, S.E., M.Sc., Ketua Jurusan Akuntansi FEB Universitas Syiah Kuala (USK), dan Dr. Syukriy Abdullah, S.E., M.Si., pakar akuntansi sektor publik FEB USK.

Saat diwawancara Nukilan.id, Ketua IAI Wilayah Aceh, Dr. Fazli Syam BZ, SE., M.Si., Ak., CA., Cert. DA., menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya IAI Aceh untuk mengembangkan kompetensi calon sarjana akuntansi dan akuntan di Aceh.

“Kami memiliki misi untuk meningkatkan kompetensi para calon sarjana akuntansi, termasuk akuntan. Kompetensi ini harus diawali dengan kurikulum yang relevan dan terkini,” ujar Dr. Fazli kepada Nukilan.id, Sabtu (24/8/2024).

Dr. Fazli menekankan pentingnya kurikulum akuntansi yang spesifik untuk sektor publik, mengingat sektor ini terus berkembang, terutama di Aceh. Menurutnya, program studi akuntansi di Aceh, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, perlu untuk memperbarui kurikulumnya terkait sektor publik.

“Saat ini, kurikulum harus berbasis Outcome-Based Education (OBE), sehingga kami menyelenggarakan workshop ini untuk mengupdate kurikulum prodi akuntansi di Aceh agar sesuai dengan OBE,” jelasnya.

Menurut Dr. Fazli, kurikulum berbasis OBE ini berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Jika kurikulum lama lebih berpusat pada pembelajaran di kelas dengan orientasi konseptual, maka OBE lebih fokus pada hasil akhir (outcome).

“Oleh karena itu, kegiatan praktik, pembahasan kasus, proyek, dan magang menjadi lebih penting agar mahasiswa mendapatkan informasi dan pengalaman yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Selain memperbarui kurikulum, workshop ini juga bertujuan untuk memperkenalkan bahan ajar terbaru yang relevan dengan perkembangan peraturan pemerintah di berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

“Harapannya, dengan menghadirkan narasumber dari tingkat nasional, para pengelola program studi akuntansi di seluruh Aceh dapat memperbarui kurikulum dan bahan ajarnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas kompetensi mahasiswa dan lulusannya,” tutur Dr. Fazli. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut Akan Digelar pada 9 September 2024, Penutupan Tanggal 20

0
Sekretaris Umum Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Wilayah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun S.IP. MPA. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sekretaris Umum Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Wilayah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun S.IP. MPA, mengonfirmasi bahwa upacara pembukaan PON XXI akan digelar pada Senin, 9 September 2024, pukul 19.00 WIB di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Semetara, penutupan dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2024.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh persiapan berjalan dengan baik. Kami berharap acara ini menjadi momentum bersejarah bagi dunia olahraga di Indonesia, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Nasir yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Sabtu (24/08/2024).

Jadwal ini ditetapkan berdasarkan surat dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) dengan Nomor B-PO/8.22.32/MENPORA/VIII/2024, yang juga mengharapkan kehadiran Presiden Joko Widodo untuk membuka secara resmi ajang olahraga nasional ini.

Surat tersebut telah ditembuskan kepada berbagai pihak penting, termasuk Ketua Umum KONI Pusat, Ketua Umum PB/PP Cabang Olahraga, serta Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI/2024.

M. Nasir menambahkan bahwa upacara pembukaan ini akan menjadi sorotan utama yang menandai dimulainya kompetisi antar provinsi terbesar di Indonesia.

“Kami ingin menampilkan yang terbaik dari Aceh, dan seluruh masyarakat Aceh sangat antusias menyambut kehadiran para atlet dan tamu dari seluruh penjuru Indonesia,” kata M. Nasir.

Seluruh pihak diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dan bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan PON XXI/2024, yang juga akan membawa dampak positif bagi promosi pariwisata dan investasi di Aceh.

Editor: Akil

KIP Aceh Tetapkan Syarat Pencalonan Bacagub 15 Persen Hasil Pemilu 2024

0
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Muhammad Sayuni. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan syarat pencalonan untuk pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagup) yang akan diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik pada Pilkada 2024. Syarat tersebut adalah minimal 15 persen dari hasil Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, menyatakan bahwa ketentuan minimal 15 persen tersebut berlaku untuk perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atau perolehan suara sah pada pemilihan anggota DPRA hasil Pemilu 2024.

“Untuk syarat minimal, adalah 15 persen, baik kursi DPRA maupun perolehan suara sah untuk pemilihan Anggota DPRA pada Pemilu 2024,” ujar Muhammad Sayuni di Banda Aceh, Sabtu (24/8/2024). “Pendaftaran pasangan bacagub dan bacawagup ini akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.”

Lebih lanjut, Muhammad Sayuni menegaskan bahwa pendaftaran pasangan calon dapat dilakukan oleh partai politik, gabungan partai politik, maupun perseorangan atau independen. Namun, hingga kini, tidak ada calon independen yang menyerahkan syarat dukungan pada tahapan penyerahan beberapa waktu lalu.

Adapun jumlah kursi DPRA hasil Pemilu 2024 adalah 81 kursi, maka partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan bacagub dan bacawagup harus memiliki minimal 13 kursi. Selain itu, untuk perolehan suara sah, partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi paling sedikit 15 persen dari 3,07 juta suara sah, atau sekurang-kurangnya 461.225 suara.

Selain syarat dukungan politik, pasangan bacagub dan bacawagup yang didaftarkan juga harus mengikuti serangkaian tes, termasuk pemeriksaan kesehatan dan uji mampu baca Al-Qur’an. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim dokter yang telah ditetapkan, sementara uji mampu baca Al-Qur’an dilakukan oleh penguji independen dari beberapa instansi terkait.

“Semua persyaratan wajib dipenuhi oleh setiap pasangan bakal calon yang mendaftar. Apabila ada satu syarat yang tidak terpenuhi, maka mereka dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelas Muhammad Sayuni. “Penetapan pasangan bakal calon menjadi calon akan diumumkan pada 2 September 2024.”

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan digelar serentak dengan pemilihan 18 bupati dan wakil bupati serta lima wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Editor: Akil

Gelar Seminar Nasional, JSI Kritisi RUU Kepolisian

0
Jaringan Survei Inisiatif (JSI) mengadakan seminar nasional bertajuk "Kritisi Konstruktif dan Solutif terhadap RUU Kepolisian" di Kuala Village, Banda Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Lembaga Jaringan Survei Inisiatif (JSI) menggelar seminar nasional bertajuk “Kritisi Konstruktif dan Solutif terhadap RUU Kepolisian” di Kuala Village, Banda Aceh, pada Sabtu (24/8/2024). Seminar ini menghadirkan para ahli hukum, sosiolog, pengamat politik, dan aktivis hak asasi manusia untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian yang sedang dibahas di DPR RI.

Acara ini dimoderatori oleh Tgk. Akmal Abzal, S.HI., dan menghadirkan pembicara utama seperti Dr. Otto Syamsuddin Ishak, seorang sosiolog dan akademisi; Mawardi Ismail, pakar hukum dari Universitas Syiah Kuala; Aryos Nivada, pengamat politik dan keamanan; serta Azharul Husna, Koordinator KontraS Aceh.

Mawardi Ismail membuka diskusi dengan mengkritisi RUU Kepolisian yang menurutnya mengalami tiga kali perubahan signifikan. “Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 ini sangat unik, terutama pada Bab 204 yang mengatur tentang fungsi kepolisian,” ujarnya.

Mawardi menjelaskan bahwa fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dan pengayoman perlu dilihat secara kritis, terutama terkait dengan kewenangan yang diberikan kepada institusi tersebut.

Mawardi juga menyoroti proses pembentukan RUU Kepolisian yang dinilai tergesa-gesa dan kurang memperhatikan prosedur serta mekanisme yang benar.

“Ada kesan kejar tayang yang tentu tidak akan sempurna. Persoalan kepolisian sangat luas, dan masyarakat kita sangat beragam,” tegasnya.

Azharul Husna dari KontraS Aceh menyampaikan kritik terkait tingginya angka kekerasan yang melibatkan anggota Polri.

“Dalam periode Juli 2023 hingga Juni 2024, terdapat 645 kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri,” ungkapnya.

Azharul menilai bahwa situasi ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Menurut Azharul, minimnya pengawasan dan akuntabilitas menjadi masalah utama. Ia khawatir bahwa RUU Kepolisian justru dapat memperburuk keadaan dengan memberikan kewenangan lebih luas kepada Polri tanpa pengawasan yang memadai, yang berpotensi melanggar hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Aryos Nivada, pengamat politik dan keamanan, menyoroti aspek politik dalam pembahasan RUU ini. Ia mengingatkan bahwa perubahan undang-undang sering kali didorong oleh kepentingan elit.

“Ketika undang-undang ini menjadi suatu kebutuhan penyesuaian keadaan, kita harus melihat apakah motivasi politik di baliknya murni demi kepentingan publik atau ada agenda tertentu,” kata Aryos.

Ia juga menekankan bahwa perluasan kewenangan tanpa pengawasan yang memadai dapat mengancam hak-hak fundamental warga negara.

Dr. Otto Syamsuddin Ishak menambahkan perspektif sosiologis terhadap RUU Kepolisian. Ia mempertanyakan apakah RUU ini benar-benar dapat diterima oleh masyarakat luas, mengingat potensi pelanggaran terhadap hak-hak fundamental. “

Hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan undang-undang yang menyangkut kepolisian,” tegasnya.

Di akhir seminar, para pembicara sepakat bahwa RUU Kepolisian perlu ditinjau ulang secara menyeluruh. Mereka merekomendasikan agar Presiden dan DPR RI menghentikan pembahasan RUU ini dan melakukan kajian ulang dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Selain itu, transparansi dan partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang ini dianggap sangat penting.

Para narasumber juga menekankan perlunya memperkuat mekanisme pengawasan terhadap kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. RUU Kepolisian, menurut mereka, harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Biden Hubungi Pemimpin Qatar dan Mesir, Bahas Rencana Gencatan Senjata di Gaza

0
Asap dan api membumbung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Gaza. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, telah menghubungi para pemimpin Qatar dan Mesir untuk membahas upaya diplomatik terkait rencana gencatan senjata di Gaza, Palestina. Dalam percakapan telepon yang dilakukan secara terpisah, Biden berbicara dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani dan Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi.

Menurut pernyataan Gedung Putih, diskusi ini difokuskan pada “upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera.” Biden, yang saat ini sedang berlibur di Santa Ynez, California, tetap memantau perkembangan situasi di Gaza dan negosiasi terkait gencatan senjata tersebut.

Pembicaraan Biden ini muncul setelah Gedung Putih menggambarkan pertemuan di Kairo sebagai “konstruktif.” Amerika Serikat terus mendorong semua pihak untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan kesepakatan yang diusulkan.

Salah satu isu utama dalam negosiasi ini adalah tuntutan Israel untuk mempertahankan pasukan di sepanjang koridor darat Philadelphia yang menghubungkan Mesir dengan Gaza. Posisi ini mendapat perhatian serius dalam pembicaraan antara negara-negara terkait.

Juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby, menyampaikan bahwa diskusi lebih lanjut masih berlangsung dan diharapkan dapat mencapai kesepakatan.

“Kami berada di Kairo. Mereka berada di Kairo. Kami ingin Hamas berpartisipasi, dan kami harus segera menyelesaikan rincian ini,” ujarnya kepada wartawan.

Kirby menambahkan bahwa tanda-tanda awal dari diskusi di Kairo menunjukkan perkembangan yang konstruktif. Namun, masih banyak pembicaraan yang perlu dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang diinginkan semua pihak.

Israel telah melancarkan agresi ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu, yang hingga kini telah menyebabkan lebih dari 40 ribu warga Palestina kehilangan nyawa. Serangan ini terjadi di tengah upaya perundingan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dimediasi oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, baru-baru ini menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mendukung proposal AS untuk menjembatani gencatan senjata. Namun, Hamas sempat menarik dukungannya terhadap proposal tersebut setelah adanya revisi yang memasukkan tuntutan baru dari Israel.

Diskusi tentang gencatan senjata di Gaza masih terus berlangsung dengan harapan segera tercapainya perdamaian yang diinginkan oleh semua pihak.

Editor: Akil

DPMPTSP Kota Banda Aceh Ikuti Uji Coba MPP Digital di Jakarta

0
DPMPTSP Kota Banda Aceh Ikuti Uji Coba MPP Digital di Jakarta. (Foto: Diskominfo BNA)

NUKILAN.id | Jakarta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Yogyakarta menghadiri User Acceptance Test (UAT) Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Aloft Jakarta Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8/2024).

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Andri, mengungkapkan bahwa pihaknya mengirim tiga pegawai yang memiliki keahlian di bidang transformasi digital dan pelayanan publik untuk mengikuti uji coba ini.

“Kami berpartisipasi dalam acara ini untuk memastikan aplikasi MPP Digital dapat berfungsi dengan baik dan memudahkan pelayanan publik di Banda Aceh,” ujar Andri.

Acara yang dimulai dengan pembukaan oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB, Yanuar Ahmad, ini diikuti dengan dua sesi uji coba aplikasi. Setiap sesi diselingi dengan diskusi dan sesi tanya jawab untuk memperoleh masukan dari peserta mengenai penggunaan aplikasi tersebut.

UAT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas penggunaan MPP Digital di berbagai daerah di Indonesia. Aplikasi ini mengalami beberapa pembaruan dari versi sebelumnya, termasuk fitur baru yang mempermudah proses permohonan izin praktik bagi tenaga kesehatan dan pengurusan Taspen.

“Melalui kegiatan ini, KemenPANRB ingin memastikan bahwa aplikasi MPP Digital dapat dioperasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Andri.

Dengan adanya aplikasi MPP Digital ini, diharapkan pelayanan publik di Indonesia menjadi lebih efisien dan terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara daring.

Editor: Akil