Beranda blog Halaman 642

GERAK Gelar Kampanye International Women’s Day 2025: Mendorong Aksi Nyata untuk Kesetaraan Gender

0
GERAK Gelar Kampanye International Women’s Day 2025: Mendorong Aksi Nyata untuk Kesetaraan Gender. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) 2025, Gerakan Antikorupsi (GERAK) Aceh menggelar diskusi bertajuk Mempercepat Aksi Bersama untuk Kesetaraan Gender di Kai Kupi, Banda Aceh. Acara ini menjadi momentum penting dalam menggalang kesadaran dan komitmen bersama untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai tokoh inspiratif, termasuk aktivis perempuan, perwakilan pemerintah Kota Banda Aceh, serta organisasi masyarakat sipil. Diskusi yang berlangsung hangat ini menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam memperoleh kesetaraan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga partisipasi politik.

Destika Gilang Lestari dari GERAK Aceh membuka diskusi dengan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

“Kita tahu masih banyak tantangan yang dihadapi perempuan dalam mencapai kesetaraan. Kehadiran pemerintah dalam forum ini, seperti yang diwakili oleh Pak Fadhil, tentu menjadi peluang untuk memperluas ruang kolaborasi dalam mewujudkan kesetaraan gender di Aceh,” ujarnya.

Fadhil S.Sos., MM, Asisten Wali Kota Banda Aceh, dalam paparannya menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi menyangkut keadilan bagi semua pihak. Ia mengakui masih adanya kesenjangan dalam akses perempuan terhadap pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik.

“Keterlibatan semua elemen masyarakat sangat penting dalam mendorong perubahan. Dengan dukungan kolektif, kita berharap kesetaraan gender dapat terwujud lebih cepat tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Aceh,” katanya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Reza Munawir, turut mengapresiasi diskusi ini. Ia menyoroti peningkatan jumlah jurnalis perempuan di Aceh yang tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi juga menunjukkan kualitas dan profesionalisme yang tinggi.

“Ini bukti bahwa jika perempuan diberikan ruang yang sama, mereka mampu berperan setara dengan laki-laki,” ungkapnya.

Sementara itu, Amrina Habibi dari Presidium Balai Syura menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di Aceh yang masih menjadi tantangan besar. Ia menegaskan pentingnya memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan. Amrina juga menyoroti menurunnya jumlah perempuan di parlemen pasca-Pemilu 2024 sebagai bukti bahwa perempuan masih menghadapi hambatan besar dalam ruang publik.

“Isu perempuan bukan hanya milik Balai Syura atau komunitas perempuan saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Baik laki-laki maupun perempuan lahir dari rahim perempuan, sehingga perjuangan kesetaraan gender adalah perjuangan bersama,” tegasnya.

Diskusi ini diharapkan menjadi pemicu untuk mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Aceh. Dengan aksi nyata dan kolaborasi yang lebih erat, harapan untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi perempuan semakin mendekati kenyataan.

Editor: Akil

Tuntutan THR Driver Ojol Tak Direspons Aplikator, Syamsul Arif: Pemerintah Harus Segera Bertindak

0
Driver Ojol Tuntut THR Kepada Aplikator. (Foto: CNBC Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Para pengemudi ojek online (ojol) terus menyuarakan tuntutan agar aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, hingga kini belum ada respons yang jelas dari pihak aplikator, sementara pemerintah disebut masih mengupayakan solusi.

Aktivis Buruh Indonesia, Syamsul Arif, menilai bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar tuntutan ini mendapat kepastian hukum. Ia memetakan langkah-langkah tersebut ke dalam tiga tahap, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang.

Dalam tiga bulan pertama, menurut Syamsul, pemerintah harus fokus menetapkan status hukum para pengemudi ojol, apakah mereka tergolong pekerja atau mitra.

“Memfasilitasi negosiasi antara penyedia aplikasi dan komunitas pengemudi, lalu mendorong adanya program THR berupa bonus, subsidi, atau dana kesejahteraan jika pembayaran tunai tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya saat diwawancarai Nukilan.id pada Minggu (9/3/2025).

Menurutnya, kejelasan status ini menjadi dasar penting untuk memastikan hak-hak para pengemudi bisa diakomodasi dengan baik.

Dalam rentang tiga hingga 12 bulan ke depan, Syamsul menilai pemerintah harus mengambil langkah lebih tegas dengan menerbitkan regulasi yang mengatur kesejahteraan pekerja di sektor gig economy.

“Menawarkan dorongan bagi penyedia aplikasi yang memberikan THR, membentuk forum yang melibatkan tiga pihak untuk menjamin kebijakan ini efektif,” paparnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas, aplikator diharapkan tidak bisa lagi menghindar dari kewajiban mereka terhadap para pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi.

Ke depan, Syamsul menilai bahwa langkah paling ideal adalah melakukan perubahan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan agar pekerja gig economy, termasuk pengemudi ojol, mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.

“Seperti mendirikan lembaga pengawasan khusus untuk ekonomi gig demi memantau kesejahteraan pekerja dalam sektor ini,” katanya.

Dengan adanya lembaga pengawas, diharapkan pengemudi ojol bisa memiliki wadah resmi untuk mengadukan permasalahan mereka dan memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi.

Lebih lanjut, Syamsul menegaskan bahwa serangkaian langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojol, tetapi juga menjaga keberlangsungan bisnis penyedia aplikasi serta mencegah permasalahan serupa terulang di masa mendatang.

“Dengan serangkaian langkah ini, pemerintah dapat memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojol, menjaga keberlangsungan bisnis penyedia aplikasi, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa depan,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

YARA: Masa Jabatan Keuchik di Aceh 8 Tahun, Sesuai Konstitusi

0
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menegaskan bahwa masa jabatan keuchik (kepala desa) di Aceh selama delapan tahun sesuai dengan konstitusi dan dapat diberlakukan tanpa bertentangan dengan aturan hukum yang ada.

Menurut Safaruddin, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebelumnya mengatur masa jabatan keuchik selama enam tahun. Namun, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), masa jabatan keuchik diperpanjang menjadi delapan tahun.

“Secara yuridis, aturan baru dalam UU Desa ini tidak bertentangan dengan konstitusi. Ketika ada norma hukum baru yang mengatur jabatan kepala desa selama delapan tahun, maka aturan sebelumnya dalam UUPA dapat disesuaikan dengan ketentuan yang lebih baru ini,” ujar Safaruddin, Sabtu (8/3/2025).

Preseden Hukum dan Putusan Mahkamah Konstitusi

Safaruddin mencontohkan beberapa preseden hukum yang mendukung perubahan norma hukum ini. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-VIII/2010 yang membatalkan pembatasan calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh, meskipun sebelumnya UUPA hanya mengizinkan calon dari partai politik.

Selain itu, putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 juga menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili sengketa Pilkada, yang sebelumnya diatur dalam UUPA harus diselesaikan di Mahkamah Agung.

“Dari berbagai putusan MK tersebut, dapat dilihat bahwa norma baru dapat menggantikan aturan lama yang tidak lagi relevan. Ini menjadi dasar kuat bagi penerapan masa jabatan keuchik selama delapan tahun di Aceh,” lanjutnya.

Dukungan dari Pemerintah Aceh dan DPRA

Selain aspek hukum, Safaruddin menyebutkan bahwa penerapan UU Desa di Aceh telah mendapat dukungan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh.

“DPRA dalam surat Nomor 161/1378 menyatakan tidak keberatan dengan pemberlakuan UU Desa di Aceh. Begitu juga dengan Pemerintah Aceh melalui Pj Gubernur Safrizal yang menandatangani surat Nomor 400.14.1.3/11532 pada 23 September 2024 yang menyetujui pemberlakuan UU Desa,” katanya.

Dengan adanya dukungan hukum dan politik yang kuat, YARA meminta agar tidak terjadi polemik yang tidak perlu terkait masa jabatan keuchik. Safaruddin mengimbau para bupati dan wali kota di Aceh agar menetapkan masa jabatan keuchik sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali satu kali untuk periode berikutnya.

“Dasar hukum untuk masa jabatan keuchik selama delapan tahun sudah sangat jelas dan kuat. Kami berharap seluruh kepala daerah di Aceh berpedoman pada aturan ini agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tingkat desa,” pungkasnya.

Editor: Akil

PWI Aceh Barat Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Insan Pers dan Pemangku Kepentingan

0
PWI Aceh Barat Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Barat kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar buka puasa bersama (bukber) dan santunan untuk anak yatim. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PWI Aceh Barat pada Sabtu (8/3/2025) ini menjadi momentum berharga untuk mempererat hubungan antara insan pers dan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari anggota PWI Aceh Barat hingga sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Camat Woyla, serta Kepala KPPN. Hadir pula Ketua Jurnalis Aceh Barat (JAB), perwakilan Sekber Wartawan Indonesia (SWI), serta perwakilan dari Polres Aceh Barat, KOREM 012/TU, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Aceh Barat.

Ketua PWI Aceh Barat, Sa’dul Bahri, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga bentuk nyata kepedulian sosial PWI terhadap anak yatim serta upaya membangun sinergi dengan berbagai pihak.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan ini dengan anak-anak yatim. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara wartawan dan pihak-pihak terkait dalam membangun daerah,” ujar Sa’dul Bahri.

Menurutnya, keberadaan insan pers tidak hanya sebatas penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran sosial dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kerja sama yang lebih baik dapat terus terjalin demi kemajuan Aceh Barat.

Rangkaian acara dimulai dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim. Momen haru menyelimuti suasana ketika anak-anak menerima santunan, disertai doa dan harapan agar mereka terus semangat dalam menjalani kehidupan. Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama, menciptakan atmosfer penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Dengan adanya kegiatan ini, PWI Aceh Barat berharap dapat terus aktif dalam kegiatan sosial serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Ramadan bukan hanya tentang ibadah pribadi, tetapi juga tentang berbagi dan mempererat hubungan antar sesama, seperti yang ditunjukkan oleh insan pers di Aceh Barat.

Editor: Akil

Aktivis Buruh Dukung Tuntutan THR Driver Ojol, Dorong Regulasi Ketenagakerjaan yang Lebih Adil

0
Driver Ojol Desak Pemerintah Wajibkan Aplikator Bayar THR. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.id | Jakarta – Tuntutan para driver ojek online (ojol) agar perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) mendapat dukungan dari Syamsul Arif, Aktivis Buruh Indonesia. Menurutnya, kesejahteraan driver ojol memang perlu ditingkatkan, meskipun secara hukum saat ini mereka belum berhak atas THR.

“Secara hukum, saat ini driver ojol belum memiliki hak THR karena mereka dianggap mitra, bukan pekerja tetap,” katanya kepada Nukilan.id pada Minggu (9/3/2025).

Kondisi tersebut, menurut Syamsul, membuat driver ojol tidak memiliki perlindungan kerja layaknya karyawan tetap. Meski demikian, ia menilai ada manfaat sosial yang bisa diperoleh jika aplikator memberikan bentuk apresiasi terhadap mitranya.

“Namun, dari perspektif ekonomi dan bisnis, ada manfaat sosial yang bisa diperoleh jika aplikator memberikan bentuk apresiasi dalam bentuk bonus atau insentif tambahan,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa meskipun status kemitraan memberikan fleksibilitas bagi driver, namun di sisi lain hal ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi. Tanpa regulasi yang jelas, aplikator bisa dengan mudah menghindari kewajiban memberikan perlindungan, termasuk pemberian THR. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu segera merevisi regulasi ketenagakerjaan agar dapat mengakomodasi pekerja berbasis platform digital.

“Ke depan, regulasi yang lebih jelas bisa membantu memastikan keseimbangan antara kepentingan aplikator dan kesejahteraan driver,” kata Syamsul.

Salah satu tantangan utama dalam mewajibkan pemberian THR bagi driver ojol adalah status hubungan kerja mereka yang masih dikategorikan sebagai mitra. Dengan status ini, perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan tunjangan maupun perlindungan sosial yang umumnya diterima oleh pekerja tetap.

“Sangat perlu untuk merevisi regulasi ketenagakerjaan, karena salah satu kendala utamanya itu kan status hubungan kerja driver ojol yang masih dikategorikan sebagai mitra, bukan pekerja tetap,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana fleksibilitas di balik istilah “mitra” sering kali digunakan sebagai celah bagi perusahaan untuk menghindari tanggung jawab terhadap kesejahteraan para driver. Hal ini, menurutnya, bisa berujung pada eksploitasi tenaga kerja.

“Fleksibilitas di balik terminologi mitra ini yang membunuh,” tambahnya.

Oleh sebab itu, revisi regulasi menjadi krusial untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, termasuk mereka yang bekerja di platform digital, mendapatkan hak yang adil. Jika aturan ini bisa diterapkan dengan baik, maka model ketenagakerjaan di era digital dapat lebih berpihak kepada pekerja, tanpa mengorbankan aspek fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik utama bagi para driver ojol.

“Nah, harapannya dengan merevisi regulasi ini, pemerintah bisa mengakomodasi kondisi kerja baru ini dan memastikan bahwa seluruh tenaga kerja—termasuk yang bekerja melalui platform digital—mendapatkan perlindungan dan hak yang adil,” katanya.

Namun, Syamsul juga mengingatkan bahwa perubahan status dari mitra ke pekerja tetap bukan tanpa risiko. Salah satu kekhawatiran utama adalah hilangnya fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik bagi banyak driver ojol. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pengawalan dalam proses penyusunan regulasi agar tidak merugikan pihak manapun.

“Di sini menurutku perlu sekali pengawasan dan pengawalan agar tercipta regulasi yang cermat,” ujarnya.

Ia berharap bahwa jika regulasi ini berhasil diperjuangkan, maka ini akan menjadi langkah besar dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. Reformasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki aspek legalitas, tetapi juga benar-benar memperhatikan kesejahteraan pekerja di era digital, yang sering disebut sebagai “The Gig Economy.”

“Jika suatu saat nanti bisa gol, ini penting untuk reformasi ketenagakerjaan yang tidak hanya menguntungkan dari segi legalitas, tapi benar-benar memperhatikan kesejahteraan para pekerja di era digital atau The gig economy ya,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Psikodista Konsultan Gelar Seminar Kesehatan Mental dalam Keluarga

0
Kegiatan seminar bertajuk “Kesehatan Mental Dalam Keluarga” yang digelar Psikodista Konsultan di Aula BKKBN Aceh, Banda Aceh, pada Minggu 9 Maret 2025. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Psikodista Konsultan menggelar seminar bertajuk “Kesehatan Mental Dalam Keluarga” yang berlangsung di Aula BKKBN Aceh, Banda Aceh, pada Minggu (9/3/2025).

Direktur Psikodista Konsultan yang juga seorang psikolog, Nur Janah Alsharafi, mengatakan kesehatan mental telah menjadi masalah serius di Indonesia, khususnya di Aceh.

“Di Ramadan tahun ini kita buat temanya tentang kesehatan mental mengingat bahwa kesehatan mental di Indonesia khususnya di Aceh sudah termasuk masalah serius,” ujar Nur Janah kepada Nukilan.

Menurut Nur Janah, berdasarkan beberapa data yang ada, satu dari lima penduduk Indonesia memiliki prevalensi mengalami gangguan kesehatan mental. Hal ini menjadi perhatian yang sangat serius, terlebih dengan maraknya kasus-kasus seperti bunuh diri, pembunuhan hingga pelecehan seksual.

“Dan itu menjadi perhatian kita sangat serius, apalagi sekarang banyak kita dengar kasus-kasus seperti bunuh diri, pembunuhan hingga pelecehan seksual, banyak kasus-kasus seperti itu,” tambahnya.

Melalui seminar ini, Psikodista Konsultan ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental. “Kami ingin masyarakat lebih mengenal dirinya sendiri, lingkungan sekitar, dan mampu memberikan energi positif bagi diri maupun lingkungannya,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Gubernur Muzakir Manaf Tinjau Langsung Penerima RLH di Simeulue

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat memverifikasi langsung calon penerima bantuan rumah layak huni Pemerintah Aceh tahun 2025, di rumah Bapak Rafidin, Gampong Simpang Abail, Teupah Tengah, Simeulue. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Sinabang – Gubernur Aceh Muzakir Manaf memanfaatkan kunjungannya ke Bumi Ate Fulawan Simeulue untuk memastikan program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) berjalan tepat sasaran. Pria yang akrab disapa Mualem ini langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima manfaat, Sabtu (8/3/2025).

Setelah melantik Mohammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue periode 2025-2030 di ruang rapat paripurna DPRK setempat, Gubernur bersama sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) bergerak menuju Gampong Simpang Abail, Kecamatan Teupah Tengah.

Di lokasi, Mualem bertemu dengan Rafidin, salah seorang calon penerima RLH tahun 2025. Rafidin, ayah dua anak, saat ini belum memiliki rumah sendiri dan masih menumpang di rumah mertua dengan kondisi yang jauh dari layak.

Tak jauh dari kediaman Rafidin, Mualem juga menyambangi rumah Rusaiman yang berukuran hanya 4 x 4 meter. Rusaiman tinggal di rumah tersebut bersama sang istri, Irma, dan tiga anak mereka. Kondisi yang memprihatinkan ini membuat kunjungan gubernur semakin bermakna. Selain melakukan verifikasi langsung, Mualem juga menyerahkan bantuan bahan pangan bagi kedua keluarga tersebut.

“Tetap semangat, semua sedang berproses, termasuk hari ini. Saya bersama Pak Bupati dan sejumlah Kepala SKPA terjun langsung melakukan verifikasi faktual. Insya Allah, jika sesuai kriteria tentu akan mendapatkan RLH,” ujar Mualem.

Ia menegaskan, proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan RLH diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

“Semua proses dan tahapan yang disyaratkan ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tapi untuk memudahkan dan memastikan RLH yang dibangun benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak,” tegasnya.

Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan 3.000 unit RLH pada tahun 2025 yang tersebar di berbagai daerah. Selain itu, Pemprov Aceh juga telah mengusulkan pembangunan 100 ribu unit RLH kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Agar program ini berjalan efektif, dinas terkait terus melakukan verifikasi data di lapangan.

Dengan langkah ini, Mualem ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Editor: Akil

Wali Nanggroe Sambut Dubes UEA, Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama Strategis

0
Wali Nanggroe Sambut Dubes UEA, Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama Strategis. (Foto: LWN)

NUKILAN.id | Banda Aceh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, H.E. Abdulla Salem Al Dhaheri, bersama Presiden Direktur Mubadala Energy, Abdulla Bu Ali, dan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, di Meuligoe Wali Nanggroe, Minggu (9/3/2025).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi dan buka puasa bersama itu menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Aceh dan UEA, khususnya dalam sektor investasi dan pembangunan infrastruktur.

Plt. Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan bahwa pertemuan ini turut membahas sejumlah potensi investasi yang dinilai strategis untuk dikembangkan di Aceh.

Dubes UEA, Abdulla Salem Al Dhaheri, menilai pertemuan tersebut berlangsung sangat positif.

“Kami telah membahas banyak hal yang akan ditindaklanjuti. Kami juga merencanakan kunjungan lanjutan pada hari Selasa depan untuk mendalami lebih lanjut berbagai sektor yang dapat kami bantu,” ujar Abdulla Salem.

Ia menambahkan, pihaknya telah meninjau sejumlah infrastruktur di Aceh, termasuk jalan tol, dan meminta para ahli untuk segera mengirimkan proposal akhir sebagai bahan evaluasi.

“Aceh adalah daerah yang indah dan sangat potensial untuk dijadikan fokus kerjasama. Kami telah terlibat dalam pembangunan Aceh sejak pasca-tsunami melalui Yayasan Sheikh Khalifa Bin Zayed, di mana kami membantu membangun sekitar 500 rumah, serta turut serta dalam pengembangan sistem pendidikan di sini,” jelasnya.

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyambut hangat rencana kerjasama tersebut. Ia berharap kemitraan ini bisa membawa dampak positif bagi kemajuan Aceh.

“Kerjasama ini sangat berarti bagi Aceh. Kami sangat terbuka dan berharap dapat bekerja sama dengan Uni Emirat Arab untuk memajukan berbagai sektor yang ada di Aceh, terutama yang terkait dengan infrastruktur dan investasi,” ujar Mualem.

Wali Nanggroe Aceh sendiri menyampaikan optimismenya terhadap peluang kerjasama yang terbuka lebar antara Aceh dan UEA. Ia percaya investasi dari negara sahabat ini dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan daerah.

“Pertemuan hari ini bersama Duta Besar Uni Emirat Arab dan CEO Mubadala Energy sangat baik. Mereka melihat potensi investasi yang ada di Aceh ini, dan saya percaya bahwa banyak peluang untuk bekerja sama dengan mereka demi membangun Aceh di masa depan,” ungkap Wali Nanggroe.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari langkah nyata dalam membangun sinergi antara Aceh dan Uni Emirat Arab demi kemajuan bersama.

Gubernur Aceh Lantik Bupati dan Wakil Bupati Simeulue 2025-2030

0
Gubernur Aceh Lantik Bupati dan Wakil Bupati Simeulue 2025-2030. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Sinabang — Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik dan memimpin pembacaan sumpah jabatan Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin menjabat Bupati dan Wakil Bupati Simeulue 2025-2030, dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue, Sabtu (8/3/2025)

Usai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Gubernur Aceh Muzakir Manaf memasangkan tanda pangkat dan disusul penandatanganan pakta integritas oleh kepala daerah dan wakil kepada daerah di kabupaten kepulauan tersebut.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam sambutannya mengajak Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Simeulue.

Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris menyampaikan komitmennya menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan memihak kepada masyarakat.

Nasrun dan Nusar terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue 2025-2030 pada Pilkada 2024 dengan perolehan 14.460 suara atau 29,57 persen.

Editor: Akil

Istri Wakil Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lewat Berburu Takjil

0
Istri Wakil Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lewat Berburu Takjil. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Sigli – Mukarramah, istri Wakil Gubernur Aceh yang juga menjabat sebagai Penasehat TP PKK Aceh, turut meramaikan tradisi berburu takjil di bulan Ramadhan. Dalam perjalanan pulang kampung ke Pidie, ia menyempatkan diri singgah di lapak masyarakat di tepi jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Caleu, Sabtu (8/3/2025) sore.

“Berburu takjil tentu menjadi salah satu momen yang paling dinanti masyarakat yang berpuasa, termasuk saya. Hari ini saya hendak pulang kampung ke Pidie, tapi sampai di sini saya tergoda untuk berhenti, jajaran takjil yang dijual sangat menggoda lidah dan mata,” ujar Mukarramah.

Ia menegaskan bahwa takjil, baik dalam proses pembuatannya maupun perburuannya, menjadi salah satu momentum Ramadhan yang memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berkreasi dan meraup keuntungan.

“Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu sektor yang menjadi atensi Pemerintah Aceh. Nah, Ramadhan tentu menjadi salah satu momentum bagi UMKM, tidak semata berdagang untuk meraup keuntungan tetapi juga berkreasi,” katanya.

Mukarramah juga mendorong para pelaku UMKM untuk tetap mempertahankan jajanan dan makanan tradisional, sembari menciptakan kreasi baru agar tidak monoton.

“Jajanan dan makanan tradisional tentu tetap harus dijajakan, tapi kreasi-kreasi baru tentu juga harus diciptakan agar konsumen tidak bosan. Selain itu, jajanan kreasi baru dengan kualitas dan rasa yang menggoda tentu tetap bisa dijajakan di luar Ramadhan, efek ekonominya lebih panjang,” ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan UMKM lokal, Mukarramah mengajak masyarakat untuk memilih takjil hasil produksi UMKM Aceh.

“Ayo dukung UMKM Aceh selama Ramadhan dengan selalu berbelanja takjil hasil olahan UMKM lokal, kreasi para nyak-nyak, ibu-ibu maupun kreasi para mahasiswa dan siswa, agar UMKM kita bangkit berjaya,” pungkasnya.

Editor: Akil