Beranda blog Halaman 1630

Pj Bupati Aceh Timur: Kita Fokus Stunting dan Kemiskinan

0

Nukilan.id – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (14/7/2022).

Usai dilantik, Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si menyampaikan, dalam jangka waktu 2 tahun ini pihaknya akan fokus pada pencegahan stunting dan permasalahan kemiskinan demi generasi masa depan yang lebih baik.

“Dalam jangka pendek ini kita fokus permasalahan stunting yaitu masalah kekurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek atau kerdil dari standar usianya. Dan permasalahan kemiskinan demi generasi kedepan yang lebih baik,” kata Mahyuddin di sela pelantikannya di Banda Aceh.

Menurutnya, program pencegahan stunting di Aceh Timur harus dipercepat, karena stunting ini sangat berpengaruh terhadap generasi Aceh Timur yang akan datang.

“Begitu juga dengan kondisi kemiskinan di Aceh Timur, 10 tahun yang lalu kita berada diangka 19 yang sekarang berada di angka 14, dan ini perlu betul kita pacu karena senada dengan tujuan negara untuk mensejahterakan rakyat,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Mahyuddin, untuk program pembangunan di Aceh Timur, dirinya akan mengikuti dan menjalankan program-program yang sudah dirancang oleh Bupati sebelumnya.

“Seperti kita ketahui dalam perencanaan anggaran itu setahun sekali, jadi kita memburu untuk mempercepat realisasi anggaran tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

Pj Gubernur Aceh Minta Pj Bupati/Walikota Jalankan Program yang Berpihak Rakyat

0
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat memasangkan pangkat jabatan kepada Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si, (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan, Pj Bupati/Walikota harus siap menjalankan program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat demi kemajuan Aceh.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Aceh dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap lima Pj Bupati/Walikota di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (14/7/2022) sore.

“Dalam menjabat nantinya harus membuktikan bahwa saudara adalah pemimpin yang bijak, taat hukum dan siap menjalankan program program berpihak kepada kepentingan masyarakat demi kemajuan daerah,” kata Achmad Marzuki.

Ia juga mengucapkan selamat kepada lima Pj Bupati/Walikota yang telah resmi dilantik sebagai pimpinan pemerintah daerah di masing masing kabupaten/kota yang telah ditentukan.

“Saya ucapkan selamat atas pelantikannya, semoga saudara sekalian siap menjalankan amanah dengan baik, saudara yang telah di tunjuk sebagai Pj Bupati dan Walikota tentunya telah melalui proses pertimbangan kompotensi, kinerja dan persyaratan administrasi lainnya,” ucap Achmad Marzuki.

Dalam kesempatan sama, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kepada lima Pj Bupati/Walikota yang dilantik hari ini.

“Ini pesan Bapak Menteri Dalam Negeri, Pj Bupati/Walikota harus menjalankan amanah sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. Pj Bupati/Walikota harus koordinasikan program pembangunan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional dan Provinsi Aceh. Upaya tersebut untuk mempercepat laju pembangunan di Aceh,” tuturnya.

Selain itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki turut mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-setingginya kepada Bupati/Walikota yang telah berdedikasi dan mengabdikan diri selama lima tahun di wilayah saudara pimpin.

“Meski tidak lagi menjabat kepala daerah, namun kami tetap berharap dukungan saudara dalam pembangunan di wilayah ini, semoga kerja sama untuk membangun Aceh ke depan dapat terus terjalin dengan baik,” harapnya.

Reporter: Reji

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Santunan Bulanan Fakir untuk 814 Mustahik

0

Nukilan.id – Baitul Mal Aceh (BMA) hingga pertengahan Juli 2022, telah menyalurkan bantuan santunan bulanan fakir untuk 814 mustahik (penerima zakat). Para mustahik tersebut terdiri atas fakir uzur, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan janda fakir.

“Bantuan yang bersumber dari dana zakat senif fakir itu telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing mustahik sebesar Rp500 ribu per bulan. Untuk periode Januari hingga Juli 2022 total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp2,789 miliar,” kata Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, Kamis (14/07/2022).

Rahmad Raden mengatakan jumlah mustahik yang mendapatkan bantuan tersebut tidak sama pada setiap bulannya. Hal tersebut dikarenakan tiap bulan ada mustahik yang meninggal dunia.

“Mustahik uzur dan janda fakir hampir setiap bulannya ada yang meninggal dunia dan tidak ada penambahan dari mustahik yang meninggal tersebut. Akibatnya jumlah penerima bantuan pun berbeda pada setiap bulannya,” kata Rahmad Raden.

Rahmad Raden menjelaskan program bantuan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat fakir. Selain itu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat fakir, yaitu masyarakat yang tidak sanggup lagi berusaha dan tidak memiliki harta.

Program ini akan dilaksanakan sepanjang tahun mulai dari Januari sampai dengan Desember 2022. Adapun hasil yang diharapkan akan tersedianya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat fakir tersebut.

“Kami juga berharap kiranya bantuan tersebut bermanfaat dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dengan demikian mareka akan dapat menikmati hidupnya, sehingga menjadi tenang dan bahagia dalam menjalani proses kehidupan ini,” pungkasnya.

Ini Nama-Nama Pj Bupati/Walikota yang Dilantik Pj Gubernur Aceh

0
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat melantik lim Pj Bupati/Walikota di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (14/7/2022). Foto: Nukilan/Hadiansyah.

Nukilan.id – Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantikan lima Pj Bupati/Walikota di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (14/07/2022).

Kelima Pj Bupati/Walikota tersebut yaitu, Pj Bupati Aceh Besar, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Timur dan Pj Walikota Lhokseumawe.

Pantauan Nukilan di lokasi, acara diawali dengan pembaca Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemberhentian Bupati, Wakil Bupati dan/Walikota, Wakil Walikota, dan pembacaan pengangkatan Pj Bupati/Walikota.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dituntun oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan disaksikan Ketua Mahkamah Syariah Aceh.

Disambung dengan penandatangan Surat Sumpah Jabatan kelima Pj Bupati/Walikota yang diawali dari Pj Bupati Aceh Besar, Pj Bupati Aceh Utara, Pj Walikota Lhokseumawe, Pj Bupati Aceh Timur, dan terakhir Pj Bupati Bener Meriah. Dilanjutkan pemasangan tanda pangkat dan pemberian Surat Tugas dari Kemendagri yang diserahkan langsung Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Terakhir, penandatanganan serah terima jabatan langsung oleh Mantan Bupati/Walikota kepada Pj Bupati/Walikota sekaligus pemberian buku memori jabatan yang disaksikan oleh Pj Gubernur Aceh.

“Dengan mengucapkan syukur dari rahmat Allah SWT atas perintah Presiden Republik Indonesia melalui surat Kemendagri kepada 5 Pj Bupati/Walikota untuk penandatanganan serah terima jabatan,” kata Achmad Marzuki.

Adapun nama-nama Pj Bupati/Walikota yang dilantik sebagai berikut:

  1. Azwardi Abdullah, AP, M.Si (Katibul Wali Nanggroe) sebagai Pj Bupati Aceh Utara;
  2. Drs. Haili Yoga, M.Si (Sekdakab Bener Meriah) sebagai Pj Bupati Bener Meriah;
  3. Ir. Mahyuddin, M.Si (Sekdakab Aceh Timur) sebagai Pj Bupati Aceh Timur;
  4. Dr. Drs. Imran, M.Si, MA (Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri) sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe
  5. Muhammad Iswanto, S.STP, MM (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh) sebagai Pj Bupati Aceh Besar.

Reporter: Hadiansyah

Aceh Dilanda Musim Kemarau Basah, BMKG: Waspada Karhutla

0
Kabakaran lahan di kawasan Kecamatan Leumbah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (16/3/2021). (Foto: BPBD Aceh Besar)

Nukilan.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk mewaspadai potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau basah.

“Cuaca kita memang ada hujan ringan, tapi potensi Karhutla masih sangat tinggi, apalagi dengan kemunculan titik panas,” kata Koordinator Data dan Informasi BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Zakaria Ahmad dalam keterangnnya kepada Nukilan, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Aceh masih dalam situasi musim kemarau basah. Kondisi ini diperkirakan akan bertahan hingga September 2022 mendatang. Biasanya, curah hujan masih tetap berpotensi terjadi, namun kondisi cuaca lebih dominan pada suhu panas serta kemunculan titik panas sehingga mengakibatkan karhutla dan kebakaran pemukiman.

Apalagi, lanjut Zakaria, masyarakat Aceh masih banyak yang memilih langkah praktis dalam membuka lahan yakni dengan cara membakar.

“Masyarakat kita masih belum begitu sadar terhadap bahaya kebakaran hutan, karena masyarakat kita membuka lahan sering membakar sebagai jalan keluar yang lebih praktis,” ungkap Zakaria.

Lebih Lanjut, Zakaria menyebutkan daerah-daerah yang perlu diwaspadai Karhutla yaitu seperti wilayah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Besar dan Kota Subulussalam.

“Di musim kemarau basah ini, selain waspada karhutla, masyarakat juga perlu waspada kebakaran pemukiman, baik perumahan maupun yang lain,” imbaunya.

Hal ini, kata Zakaria,  juga bisa diperparah dengan kondisi Aceh sedang musim angin barat, yaitu kecepatan angin yang sudah pada kategori tinggi, antara 20-60 kilometer per jam.

“Angin barat ini bertahan sampai akhir Agustus atau awal September,” pungkasnya. [Wanda]

Cari Barang Bukti, Kejari Aceh Utara Geledah Kantor Baitul Mal

0
Penyidik Kejari Aceh Utara Geledah Kantor Baitul Mal, Rabu (13/7/2022). Foto: Dok. Ist.

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan penggeledahan di Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara untuk mencari barang bukti terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin tahun anggaran 2021.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Utara yang dipimpin Wahyudi Kuoso selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara. Penggeledahan didukung tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara yang dipimpin Arif Kadarman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, SH, M.Hum mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut ekspos perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti guna meningkatkan proses penanganan perkara. Saat ini, penanganan perkara masih tahap penyelidikan. Jika ditemukan alat bukti maka segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Diah Ayu dalam keterangannya kepada Media, Rabu (13/7/2022).

Dalam penggeledahan itu, kata dia, tim mengamankan sejumlah barang dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

“Semua dokumen terkait disita tim penyidik dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selanjutnya, dokumen terkait diperiksa guna mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin,” ujar Diah Ayu.

Ia mengatakan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka diambil kesimpulan bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adapun penetapan tersangka setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti.

“Kami akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin tersebut. Termasuk segera menetapkan tersangka jika ditemukan alat buktinya,” pungkas Kajari Aceh Utara itu. [Wanda]

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Telah Menghukum Mati 17 Terdakwa Narkoba

0
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Dr Taqwaddin SH, SE, MS

Nukilan.id – Sejak Januari hingga akhir Juni 2022 atau Semester I atau dalam enam bulan terakhir, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh sudah menghukum mati dan memperkuat hukuman mati 17 terdakwa perkara pidana khusus (pidsus) narkoba.

Hal itu diungkapkan Humas PT Banda Aceh, Dr Taqwaddin SH, SE, MS kepada para wartawan di Banda Aceh, Kamis (14/7/2022) pagi.

Menurut Taqwaddin, dari 17 perkara yang masuk ke tingkat pengadilan banding itu, mayoritas berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh Besar, mencapai delapan perkara.

Disusul perkara yang masuk dari PN Banda Aceh dan PN Idi, Aceh Timur, masing-masing tiga perkara dan dari PN Meulaboh, Aceh Barat, dua perkara.

Di tingkat PN, tak semua perkara itu diputuskan dengan hukuman mati. Ada tiga perkara yang terdakwanya divonis dengan hukuman seumur hidup. Lalu, jaksanya mengajukan banding.

Setelah berkas perkara dan putusan PN tersebut diperiksa dan disidang oleh majelis hakim PT Banda Aceh, putusan pengadilan tinggi pertama ditolak atau dibatalkan. Hakim PT Banda Aceh justru menghukum terdakwa dengan hukuman yang lebih tinggi, yakni hukuman mati.

Putusan hukuman seumur hidup ke hukuman mati ini dialami oleh dua tervonis oleh PN Idi dan dua tervonis oleh PN Jantho.

Selain itu, ada dua terdakwa dari PN Jantho yang divonis majelis hakim dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, lalu divonis dengan hukuman mati oleh majelis hakim PT Banda Aceh, setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding.

Selebihnya adalah perkara-perkara narkoba yang terdakwanya sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama (PN), lalu diperkuat dengan putusan yang sama oleh majelis hakim di tingkat pengadilan banding (PT Banda Aceh).

Terkait banyaknya putusan hukuman mati oleh PT Banda Aceh terhadap terdakwa bandar atau pengedar narkoba tersebut, Dr Taqwaddin menyatakan “ini mengindikasikan betapa maraknya peredaran narkoba di Aceh. Padahal ini baru semester I, sudah 17 perkara yang terdakwanya dihukum mati, nanti hingga Desember 2022 tentu bisa bertambah lagi.

Terkait apa pertimbangan Majelis Hakim Tinggi memutuskan hukuman mati, silakan dibaca dan ditelusuri pada PN masing-masing dengan cara mengetik SIPP PN xxx pada google”. Pungkas Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, yang juga Kordinator 2 Humas PT Banda Aceh. [Wanda]

Sore Ini, Achmad Marzuki Lantik 5 Pj Bupati/Walikota

0
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sore ini akan melantik lima Pj Bupati/Walikota secara serentak di Anjong Mon Mata, Banda Aceh Kamis (14/7/2022) pukul 16.30 WIB.

Hal itu bertetapan dengan berakhirnya masa jabatan kelima kepala daerah pada Rabu 13 Juli 2022 kemarin, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan informasi diterima Nukilan Keempat nama-nama Pj Bupati dan satu Pj Walikota yang dilantik yakni, Muhammad Iswanto, S.STP MM (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh) dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Besar menggantikan Mawardi Ali.

Azwardi Abdullah AP MSi (Katibul Wali Nanggroe) dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Utara menggantikan Muhammad Thaib alias Cek Mad.

Drs Haili Yoga MSi (Sekdakab Bener Meriah) dilantik sebagai Pj Bupati Bener Meriah menggantikan Sarkawi.

Ir Mahyuddin MSi (Sekdakab Aceh Timur) dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Timur menggantikan Hasballah Bin Thaib.

Terakhir, Dr. Imran, M.Si, MA (Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri) dilantik sebagai Pj Walikota Lhokseumawe menggantikan Suaidi Yahya.

Reporter: Reji

KPPN Tapak Tuan Nobatkan Kakankemeag Subulussalam Sebagai KPA Inovatif TA 2022

0
Kepala KPPN Tapaktuan, Andi Khairuddin, menyerahkan plakat penghargaan kepada H. Juniazi, S.Ag.M.Pd, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Inspiratif Jajaran KPPN Tapaktuan TA 2022, Kamis (14/7) di Aula KPPN Tapaktuan.

Nukilan.id – Dalam rangka mengotimalkan pengelolaan anggaran negara Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Tipe A2 Tapaktuan menyelenggarakan Appriciation Day.

Pada kegiatan tersebut, KPPN Tipe A2 Tapaktuan menyiapkan empat kategori apresiasi serta melantik duta pembendaharaan dan juga menobatkan KPA Inovatif.

Kepala KPPN Tipe A2 Tapaktuan, Andi Khairuddin menobatkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, H. Juniazi, S.Ag., M.Pd sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Paling Inovatif di jajaran KPA Wilayah Tugas KPPN Tapaktuan, yang terdiri dari Kabupaten Aceh Selatan, Abdya, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (14/7), yang berlangsung di Aula KPPN Tapaktuan.

Penobatan ini karena Juniazi dinilai berhasil membangun sinergi, koordinasi, komunikasi dan engagement dengan seluruh Satker dan Pengelola Anggaran di jajarannya, sehingga mendapat apresiasi dari KPPN Tapaktuan. Jelas Andi.

Dalam kesempatan itu, Juniazi diminta untuk menyampaikan testimoni tentang pengalamannya dalam membangun koordinasi, integrasi dan simplikasi, pengelolaan anggaran di lingkungan Satker Kemenag Kota Subulussalam.

Juniazi menjelaskan bahwa membangun koordinasi, komunikasi dengan pengelola keuangan di jajaran Kemenag Kota Subulussalam tidak begitu sulit. Mengingat saat ini Kemenag Kota Subulussalam memiliki empat JFT Pranata Keuangan APBN, dua orang perencana, satu ahli madya dan satu ahli pertama.

Disampingi itu, rata-rata KPA dan PPK telah lulus Diklat Barang dan Jasa Pemerintah, ini sangat membatu, sehingga pengelolaan anggaran mesti lebih baik. Begitu pula pertemuan rapat rutin anggaran, setiap waktu terjadwal dengan baik, ini sangat penting untuk mengatasi kendala dan hambatan dalam realisasi.

Realisasi Anggaran per 1 Juli, Satker Kemenag Kota Subulussalam sudah mencapai di atas 60%. Ini merupakan keberhasilan dan kerja keras kita semua, bukan kerja individu saya seorang.

Dihadapan Kepala KPPN dan seluruh KPA, Juniazi menyampaikan terima kasih atas penobatan bendahara Kemenag Kota Subulussalam sebagai Duta Pembendaharaan KPPN dan atas penghargaan sebagai KPA Inovatif. Semoga kepercayaan ini akan semakin menambah kepercayaan lagi bagi kita semua dalam menjaga komitmen pengelolaan anggaran pemerintah yang lebih baik, transparan, akuntabel yang berbasis kinerja. Tutupnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, KPPN Tapaktuan, juga menetapkan Bendahara Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Suheri sebagai “Duta Perbendaharaan” KPPN Tapaktuan TA 2022. []

Resmi, Mesut Ozil Akhiri Kontrak dengan Fenerbahce

0
Mesut Ozil saat menghadiri Coaching Clinic yang digelar Concave Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, Kamis (26/5/2022). (c) Bola.com/Bagaskara Lazuardi

Nukilan.id – Kebersamaan Mesut Ozil dengan Fenerbahce terbilang singkat. Belum genap kontraknya berjalan dua tahun, pemain berusia 33 tahun tersebut sepakat memutus kontraknya dengan Fenerbahce.

Sebelumnya, Ozil dilaporkan memang segera angkat kaki dari Fenerbahce. Namun, klub baru memberikan pernyataan resmi beberapa waktu kemudian.

Belum diketahui ke mana Ozil akan berlabuh. Namun, terdapat laporan yang mengabarkan sang pemain tetap akan berada di Turki untuk melanjutkan karier profesionalnya.

Sekalipun demikian, kelanjutan dari karier eks pemain Arsenal tersebut belum ada yang jelas. Tidak ada laporan pula yang menyatakan Ozil ingin pensiun dalam waktu dekat.

Kesepakatan Bersama

Ozil datang ke Fenerbahce pada awal musim 2020/21 setelah delapan tahun sebelumnya membela Arsenal. Ozil dikontrak oleh salah satu klub raksasa di Turki tersebut selama empat tahun.

Praktis, Ozil sebetulnya masih punya sisa kontrak sampai tahun 2024 mendatang. Namun, Fenerbahce mengumumkan sudah ada kesepakatan bersama bahwa klub dan pemain memutuskan berpisah.

“Telah disepakati bahwa kontrak antara klub kami dan Mesut Ozil akan diakhiri dengan kesepakatan bersama. Kami berharap Ozil sukses di sisa kariernya,” tulis Fenerbahce di akun Twitter resmi.

Gabung Klub Turki

Jurnalis Jerman Patrick Berger sebelumnya telah mengabarkan bahwa Ozil berencana memutus kontraknya di Fenerbahce.

Dari laporan yang sama, Ozil tetap berencana melanjutkan kariernya di Turki. Istanbul Basaksehir diduga jadi destinasi berikutnya.

“Keputusan telah dibuat beberapa jam yang lalu. Ozil mengakhiri kontraknya dengan Fenerbahce Istanbul,” tulis Berger di akun Twitter pribadinya.

“Pemain berusia 33 tahun, mantan bintang Real Madrid dan Arsenal akan bergabung dengan Istanbul Basaksehir. Pengumuman resminya segera. Kemungkinan besar besok,” lanjutnya.

Statistik

Ozil memang sudah dimakan usia. Tetapi kualitasnya di lapangan belum pudar.

Selama satu setengah musim membela Fenerbahce, Ozil sudah tampil 37 kali di semua ajang. Itu sudah termasuk berlaga di Europa League.

Kontribusi Ozil juga masih ada dengan menyumbang total sembilan gol dan tiga asis. Ia juga beberapa kali diberi kepercayaan jadi kapten. [Bolanet]