Pagar Listrik di Aceh Mengancam Keselamatan Satwa Liar dan Manusia

Share

Nukilan.id – Pagar yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi masih menjadi pilihan sebagian besar petani di Provinsi Aceh untuk menghindari hama babi. Padahal, pagar tersebut sangat membahayakan kehidupan satwa liar dilindungi seperti gajah sumatera, bahkan juga manusia.

Basyirun, petani di Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, mengatakan dia terpaksa memasang pagar listrik di kebunnya, karena tidak sanggup menghadapi gangguan babi hutan.

“Jagung di kebun saya rusak, usia tanam sudah dua bulan. Terlebih, kebun saya dekat hutan,” terangnya, awal Maret 2022.

Dikarenakan belum menemukan solusi yang mudah dan biaya murah, Basyirun terpaksa memasang kawat dengan arus listrik. Sumber listrik diambil dari aliran PLN.

“Saya hanya mengaliri listrik malam hari, karena babi aktif masuk kebun saat waktu tersebut. Pagi hari, arus dimatikan,” ungkap ayah tiga anak ini.

Untuk menghindari korban manusia, Basyirun dan semua petani di wilayahnya yang memasang pagar listrik, telah mengingatkan warga agar tidak mendekati lokasi malam hari.

“Sejauh ini, kebun aman dari serangan babi dan belum ada kejadian hewan lain terbunuh. Masyarakat juga tidak pernah tersetrum,” terangnya.

Hal senada dikatakan Alamin, masyarakat Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, yang terpaksa membuat pagar listrik guna menghindari gangguan babi.

“Saya tahu berbahaya. Bila ada solusi mudah dan murah, dengan senang saya akan melakukannya,” ujarnya, pertengahan Februari 2022.

Dampak Negatif Pagar Listrik

Dampak negatif pagar listrik tidak hanya memakan korban satwa liar, tetapi juga manusia.

M. Suhil (12), warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, ditemukan meninggal akibat tersetrum listrik di kebun milik Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pidie.

“Korban ditemukan Senin 28 Februari 2022 pagi, setelah seharian menghilang. Korban ditemukan tidak bernyawa dengan kaki luka bakar,” ungkap Ramzi, warga Kecamatan Tangse yang ikut mencari bocah malang tersebut.

Sebelumnya Selamat (67), petani di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan meninggal di kebun jagungnya akibat tersengat arus listrik pada Jumat 4 Maret 2022.

Sementara untuk satwa liar, terutama gajah sumatera, satu individu ditemukan mati di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, pada 9 September 2020.

Pada Januari 2020, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh juga menemukan lima kerangka gajah sumatera yang terbunuh akibat arus listrik di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, sebelumnya mengatakan telah berkali mengingatkan masyarakat akan bahaya pagar listrik.

“Arus listrik bertegangan tinggi mengancam nyawa satwa liar dan manusia.”

Wahdi Azmi, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala [Unsyiah] yang juga Direktur CRU Aceh, meminta lembaga pemerintah dan juga PT. PLN untuk memberikan perhatian penuh terhadap listrik yang dipasang di kebun.

Menurut dia, permasalahan ini sudah lama terjadi, bahkan memakan korban manusia dan satwa liar.

“Harus ada tindakan dan pemantauan listrik yang dipasang di pagar kebun,” ungkapnya. [Mongabay]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News