Ombudsman Sidak Layanan Pengadilan di Aceh di Tengah Aksi Mogok Kerja Hakim

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pengadilan di Aceh, menyusul aksi mogok kerja hakim yang berlangsung secara nasional. Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski ada aksi solidaritas hakim yang mempengaruhi jadwal persidangan di berbagai daerah.

Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, menyatakan bahwa sidak dilakukan di dua pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Jantho di Kabupaten Aceh Besar. “Kami ingin melihat langsung bagaimana pelayanan publik di pengadilan tetap berjalan, terutama setelah mogok kerja hakim yang dimulai sejak Senin (7/10),” ujar Dian di Banda Aceh, Selasa (8/10/2024).

Pengadilan Banda Aceh Tetap Berjalan Normal

Dari hasil pantauan, Dian Rubianty mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Pengadilan Negeri Banda Aceh berlangsung normal. Sidang-sidang tetap digelar, meski ada beberapa penundaan dalam perkara perdata.

“Pengadilan Negeri Banda Aceh tetap beroperasi seperti biasa. Dari 19 hakim yang bertugas, hanya satu hakim yang mengambil cuti sakit, sementara yang lain tetap bekerja,” ungkap Dian mengutip pernyataan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi.

Ia menambahkan bahwa persidangan di pengadilan kelas IA tersebut tidak terpengaruh oleh aksi mogok. “Tidak ada mogok kerja di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Bahkan, sidang perkara lainnya tetap berjalan sesuai jadwal,” tambah Dian.

Pengadilan Negeri Jantho Tunda Sidang Karena Aksi Solidaritas

Berbeda dengan Banda Aceh, situasi di Pengadilan Negeri Jantho sedikit berbeda. Ombudsman menemukan bahwa tidak ada persidangan yang dijadwalkan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian jadwal sidang yang mendukung Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia.

“Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Saptika Handhini, menyampaikan kepada kami bahwa jadwal sidang telah diatur ulang dan informasi ini sudah diberikan kepada para pihak yang berkepentingan pada persidangan sebelumnya. Ini sebagai bentuk solidaritas hakim di Jantho,” jelas Dian.

Meski begitu, Dian memastikan bahwa layanan publik lainnya di Pengadilan Negeri Jantho tetap berjalan normal, dan pihaknya mengapresiasi pengadilan tersebut yang tetap mengutamakan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Harapan Ombudsman untuk Kelanjutan Layanan

Meskipun beberapa persidangan ditunda, Dian Rubianty berharap aksi solidaritas ini tidak berlarut-larut. “Penundaan persidangan tentu berdampak pada masyarakat, terutama yang memiliki kepentingan mendesak. Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan atas penundaan layanan dapat melaporkan ke Ombudsman,” tegasnya.

Menurutnya, peran hakim sangat penting dalam menjaga akses masyarakat terhadap keadilan, dan ia berharap aksi mogok ini tidak sampai mengganggu hak-hak publik untuk mendapatkan layanan hukum yang baik.

Dengan sidak ini, Ombudsman berkomitmen untuk terus memantau situasi di pengadilan-pengadilan Aceh demi memastikan pelayanan hukum tetap berjalan optimal di tengah aksi mogok nasional para hakim.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News