Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Cuti Bersama

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengingatkan agar pelayanan publik di provinsi paling barat Indonesia tetap berjalan selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar layanan tidak terhenti hanya karena cuti bersama.

“Jadi, kami mengingatkan penyelenggaraan pelayanan publik jangan sampai terhenti hanya karena cuti bersama. Penyelenggaraan pelayanan harus tetap berlangsung melalui pengaturan petugas pelaksana dan penyesuaian jam layanan,” ujar Dian Rubianty di Banda Aceh, Sabtu (29/3/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama mulai 28 Maret hingga 8 April 2025. Namun, dalam SKB tersebut juga ditegaskan bahwa layanan publik tidak boleh terhenti meskipun dalam masa libur panjang.

Dian menyebutkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Aceh kerap menerima laporan dari masyarakat mengenai terhentinya layanan atau penundaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik saat libur panjang. Unit layanan seperti rumah sakit dan puskesmas menjadi contoh sektor yang sering dikeluhkan karena tidak memberikan layanan optimal selama liburan.

Untuk menghindari potensi penundaan layanan yang berlarut, Ombudsman mengimbau setiap instansi penyelenggara layanan publik agar memberikan informasi yang jelas terkait perubahan jam layanan. Selain itu, pengelolaan pengaduan masyarakat harus diperbaiki agar keluhan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini, kami menggarisbawahi pentingnya dedikasi petugas yang kompeten dalam melayani masyarakat. Kami juga mengapresiasi petugas yang bekerja profesional dalam melayani masyarakat saat libur dan cuti bersama,” kata Dian Rubianty.

Dengan adanya pengaturan yang baik, diharapkan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan publik yang mereka butuhkan tanpa hambatan, meskipun dalam masa libur panjang.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News