NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh melakukan pengawasan terhadap proses Penerimaan Anggota Taruna/i Akpol Polri Tahun Anggaran 2026 yang kini memasuki tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis (21/5/2026).
Pengawasan dilakukan oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Aulia Kamal Pasha, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, Ombudsman Aceh memantau langsung jalannya tahapan seleksi untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan, transparan, objektif, serta bebas dari praktik maladministrasi. Selain itu, pengawasan juga bertujuan memastikan setiap peserta mendapatkan perlakuan yang sama selama proses seleksi berlangsung.
Tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani menjadi salah satu rangkaian penting dalam penerimaan Taruna/i Akpol Polri karena bertujuan mengukur kemampuan fisik serta ketahanan jasmani para peserta seleksi.
Melalui pengawasan tersebut, Ombudsman Aceh berharap proses penerimaan anggota Polri dapat berjalan secara profesional dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi yang dilaksanakan.
“Ombudsman Aceh turut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan akuntabilitas proses seleksi penerimaan Taruna/i Akpol Polri agar berjalan secara profesional, bersih, dan berkeadilan,” pungkas Aulia.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


