Kebakaran Lahan Rumbia, BPBD Aceh Besar Kerahkan 2 Unit Armada Dengan 13 Personil

Share

Nukilan.id – Telah terjadi kebaklaran di sebuah lahan rumbia yang berada di area permukiman warga di Gampong Cot Peutano, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terbakar pada Minggu (25/06/2023).

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops Maswani Mengatakan, Terbakarnya Lahan Rumbia yang berdekatan dengan pemukiman warga dengan perkiraan luas lahan diperkirakan seluas ±1/2 hektar.

Di katakan Maswani, Petugas Pemadam BPBD Aceh Besar Pos Induk sibreh menerima informasi yang di sampaikan oleh warga tentang adanya kejadian kebakaran Lahan Rumbia tersebut.

Baca Juga: Terhambat Faktor Cuaca, BPBD Kesulitan Padamkan Lahan Kebakaran di Desa Napai

“Yang mana lokasi Lahan rumbia tersebut berada di area pemukiman warga. Kejadian pada siang hari tersebut membuat masyarakat panik.Untuk penyebap terjadi nya kebakaran sudah dalam penanganan pihak berwajib.”ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Senin (26/6/2023).

Ia menyampikan, setelah pihaknya menerima informasi Petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Induk sibreh langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian dengan mengerahkan 2 unit armada pemadam kebakaran dan 1 unit dari Pos Kajhu dengan dukungan 13 Personil.

“Setiba petugas dilokasi kejadian petugas langsung melakukan penanganan pemadaman lahan Rumbia tersebut. Usaha pemadaman baru dapat di selesaikan oleh petugas pada pukul 15.30 Wib dan dibantu oleh Relawan Rapi dan Masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh, Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil mengharapkan kepada masyarakat dalam Menyikapi kondisi saat ini, terutama perkembangan dan anomali cuaca, kadang hujan dan kadang bisa panas terik seperti yang terjadi akhir- akhir-akhir ini.

Ia menghimbau, Mengingat di beberapa titik di Aceh Besar kejadian karhutla bahkan di lingkungan tempat tinggal pemukiman warga hampir setiap hari terjadi kebakaran.

“Jadi oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat terus mewaspadai anomali cuaca saat ini dengan tidak melakukan aktifitas membakar saat membuka lahan kebun atau tumpukan sampah secara sembarang di lingkungan tempat tinggal,” ungkapnya.

“Jangan membakar lahan atau hutan secara sengaja karena itu bisa terkait pidana, kita juga mohon kepada warga masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan lahan di gampong gampong segera kerkoordinasi degan aparat yang ada baik petugas, babinsa maupun babinkamtibmas masing-masing,” lanjutnya.

Sementara itu, dirinya berharap agar masyarakat juga dapat segera menghubungi no emergency call BPBD Aceh besar jika menemukan ada kebakaran, guna dilakukan segera upaya-upaya pemadaman dan antisipasi meluasnya kejadian tersebut. [Azril]

Baca Juga: Kilang Minyak RU II Dumai Alami Kebakaran Akibatkan 5 Pekerja Terluka

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News