Nukilan.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali buka suara. Ia bercerita kasus korupsi korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.
Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
Novel mengatakan kasus bansos Covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang.
Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel kepada CNN Indonesia, Senin (17/5/2021).
Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” ucap dia.[]