NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mengungkapkan bahwa pihaknya telah melengkapi identitas nelayan serta dokumen kapal yang terdampar di Myanmar guna memudahkan penanganan oleh otoritas setempat.
“Kami juga sudah menyampaikan identitas nelayan dan data dokumen kapal,” ujar Kepala DKP Aceh, Aliman, di Banda Aceh, Sabtu (13/7/2024).
Sebelumnya, KM Aslam Samudera yang berangkat dari pelabuhan perikanan nusantara Idi, Aceh Timur, pada 24 Juni 2024 dengan tujuh anak buah kapal (ABK) terdampar di perairan Myanmar pada Minggu, 7 Juli 2024. Kapal tersebut kehabisan bahan bakar minyak (BBM), sehingga mereka harus mencari perlindungan dan akhirnya terdampar di perairan Myanmar.
Mereka kemudian dibantu oleh kapal patroli Angkatan Laut Myanmar dan dibawa ke pelabuhan Kawthaung untuk diproses lebih lanjut. Adapun identitas tujuh nelayan yang terdampar tersebut adalah M Nur (nakhoda), Annas (kepala kamar mesin), serta lima ABK lainnya yakni Mustafa Kamal, Abdullah, Helmi, Mola Zikri, dan Muzakir.
Aliman menyatakan, kelengkapan identitas nelayan dan dokumen kapal tersebut telah dilaporkan langsung kepada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha.
“Kemenlu telah memberikan respons cepat untuk membantu proses nelayan Aceh itu, dan segera mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas di Myanmar,” ujarnya.
PWNI merespons cepat dengan mengatakan bahwa mereka segera mengirim nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mendapatkan akses kekonsuleran. Berdasarkan informasi yang diterima, nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar masih dalam pemeriksaan oleh otoritas terkait di sana. Diharapkan segera ada kejelasan terkait status mereka.
“Informasi yang kita dengar, mereka sedang menjalani pemeriksaan, dan sejauh ini belum diketahui apakah mereka melanggar aturan atau tidak. Kami berharap segera mendapatkan kejelasan,” kata Aliman.
Editor: Akil