Nasrul Zaman: Tim Pansus Hutang Pemko Banda Aceh Perlu Diapresiasi

Share

Nukilan.id – Penyampaian Ketua Tim Pansus DPRK Banda Aceh tentang sisa hutang Pemerintah Kota (Pemko) sejumlah Rp23 Milliar dari total Rp158 Milliar, meski disampaikan pada saat setelah Walikota Aminullah selesai menjabat tetap harus dapat diberi apresiasi.

Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Drml. Nasrul Zaman dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (11/7/2022).

“Karena seringkali kita mendengar dan melihat kenyataan kalau pansus-pansus DPRK lebih sering masuk angin yang tidak jelas kelanjutannya,” kata Nasrul.

Penyampaian Ketua Pansus Pansus tersebut, lanjutnya, sekaligus membantah pernyataan Kepala Badan Keuangan Kota Banda Aceh yang berulang ulang menyatakan bahwa hutang telah lunas diselesaikan.

“Uang Rp23 Milliar itu bukanlah jumlah sedikit dan ini menunjukkan kalau Amin-Zainal gagal mengelola keuangan Pemko Banda Aceh dengan baik dan benar,” tegas Nasrul.

Ia berharap kepada Pejabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq dapat segera menginventarisir item anggaran hutang tersebut dan diselesaikan pada tahun anggaran saat ini 2022 sehingga tidak menjadi beban dalam perencanaan APBK 2023 mendatang.

“Kita juga menginginkan Pak Walikota yang baru segera mengevaluasi Sekdako dan Kepala Badan Keuangan karena pihak tersebut harus diminta pertanggung jawaban atas carut marut pengelolaan keuangan selama ini,” pinta Nasrul Zaman. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News