Thursday, September 19, 2024
1

NasDem Aceh Selatan Bantah Tuduhan Suap dari Calon Bupati

NUKILAN.id | Tapaktuan — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Aceh Selatan, Muntasir, menepis tudingan yang dilayangkan oleh Hermansyah terkait dugaan suap Rp 1 miliar dari calon Bupati Aceh Selatan, Darmansyah. Tudingan tersebut disampaikan Hermansyah pada 1 September 2024 melalui media AJNN dengan judul “Petinggi NasDem Aceh Dituding Terima Suap Rp 1 Miliar dari Calon Bupati Aceh Selatan.”

“Kami ingin menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran Darmansyah, S.Pd., M.Pd. sebagai calon Bupati Aceh Selatan telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Partai NasDem,” kata Muntasir, dalam keterangannya pada media ini, Minggu, (1/9/2024).

Menurut Muntasir, tidak ada pelanggaran mekanisme oleh Darmansyah ataupun pengurus Partai NasDem selama proses pendaftaran tersebut.

“Tuduhan yang dilontarkan oleh Hermansyah itu tidak berdasar dan mencederai nilai-nilai demokrasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Aceh Selatan dalam kontestasi Pilkada,” tambahnya.

Selain itu, Tim Penjaringan Kabupaten Partai NasDem Aceh Selatan, Misran, S.H., yang juga menjabat sebagai bendahara partai, menegaskan bahwa mereka telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di DPW Partai NasDem Aceh.

“Mekanisme yang telah kami jalankan adalah sesuai dengan ketentuan. Tuduhan yang menyatakan sebaliknya jelas keliru,” kata Misran.

Lebih lanjut, Misranmenyebut bahwa pernyataan Hermansyah cenderung agresif dan tendensius dalam menyerang Partai NasDem secara kolektif. Hal ini, menurutnya, telah menimbulkan kerugian besar bagi pengurus NasDem Aceh Selatan.

“Seharusnya, Hermansyah mampu membuktikan tuduhannya secara komprehensif, bukan malah melemparkan tuduhan tanpa dasar yang menimbulkan kerugian besar bagi pihak yang dituduh,” tegasnya.

Muntasir juga mengungkapkan bahwa setelah menelusuri lebih lanjut, pihaknya tidak dapat lagi menghubungi Hermansyah maupun mengetahui keberadaannya.

“Besar dugaan kami ada aktor intelektual di balik isu ini yang sengaja merusak citra kami di mata publik,” ujarnya.

Menanggapi situasi ini, Misran menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan mengungkap motif di balik tuduhan ini, yang sangat merugikan kami,” pungkasnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img