Nukilan.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh dalam bulan Agustus 2021 ini telah melakukan dua agenda besar yaitu pembentukan Forum KSR dan Musyawarah Tenaga Sukarela (TSR).
Namun, pembentukan Forum KSR tersebut ditolak mentah oleh seluruh Ketua/Komandan KSR Unit di PMI Kota Aceh, menurut mereka pembentukan forum tersebut belum diperlukan, karena saat ini komunikasi dan koordinasi antara KSR masih sangat baik. Malah dengan terbentukkan Forum KSR dapat menimbulkan perpecahan dan juga akan menyebabkan semakin kurangnya perhatian dari PMI Kota Banda Aceh terhadap relawan.
Baca juga: Ketua/Komandan KSR PMI Unit se-Kota Banda Aceh Tolak Pembentukan Forum KSR
Sedangkan pelaksanaan Musyawarah TSR juga sempat beradu argumen antara peserta dalam ruang sidang, mereka yang merupakan anggota TSR itu menolak untuk dilakukan musyawarah tersebut. Pasalnya, musyawarah tersebut dilaksanakan secara dadakan tanpa adanya rapat internal pengurus TSR dan pembentukan panitia sebelumnya. Sehingga sebagian peserta menilai pelaksanaan musyawarah tersebut tidak sesuai aturan.
Baca juga: 29 Agustus, Musyawarah TSR PMI Kota Banda Digelar
Seperti diketahui, Kepengurusan Qamaruzzaman Haqni akan segera berakhir, beliau sudah memimpin PMI Kota Banda Aceh kurang lebih 15 tahun, dan kini beliau masih ingin kembali mencalonkan diri sebagai Ketua PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026 di Musyawarah Kota (Muskot) yang akan digelar pada Minggu kedua bulan September 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, Riksan Abdillah relawan Markas PMI Kota Banda Aceh angkatan tahun 1992 menduga bahwa, pembentukan Forum KSR dan Pemilihan Koordinator TSR hanya untuk kepentingan Muskot tahun 2021. Karena, proses pelaksanaannya sangat mendadak.
“Sepertinya patut diduga pembentukan Forum KSR dan Pemilihan Koordinator ini hanya untuk kepentingan Muskot, karena pelaksanaannya sangat dadakan,” kata Riksan kepada Nukilan.id, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Ibnu Munzir dan Firmansyah Pimpin TSR PMI Kota Banda Aceh
Menurutnya, pembentukan Forum KSR itu dapat dilakukan pada beberapa tahun yang lalu. Dan untuk Musyawarah TSR itu juga seharusnya dilakukan pada tahun 2020 lalu, karena Koordinator TSR sebelumnya itu jabatannya berakhir pada tahun 2020 (Periode 2018-2020).
“Kalau memang ingin membentuk Forum KSR misalnya, kan bisa dari beberapa tahun lalu dibentuk. Begitu juga dengan pemilihan Koordinator TSR itu dilakukan pada tahun 2020, bukan sekarang,” ujarnya.
Selain itu, kata Riksan, pemilihan Koordinator TSR itu ada proses, mulai dari rapat anggota TSR, pembentukan panitia Musyawarah dan Pemilihan Koordinator TSR.
“Jadi semua itu tidak dadakan, ada prosesnya,” tegas Riksan yang juga sebagai anggota TSR PMI Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Riksan juga mengungkapkan, banyak relawan saat ini yang tidak mendukung Qamaruzzaman Haqni untuk memimpin PMI Kota Banda Aceh kedepan.
“Sudah banyak relawan yang tidak dukung dengan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh sekarang,” ujarnya.
Menurut Riksan, selama lebih kurang 3 periode memimpin PMI Kota Banda Aceh, mereka tidak pernah memikirkan kepentingan dan hak-hak relawan.
“Mereka hanya memikirkan kepentingannya sendiri, sedangkan relawan tidak diperhatikan, padahal relawan ini adalah jantungnya PMI,” ungkapnya.
Sebenarnya, kata Riksan, semua relawan itu diperhatikan dan diperlakukan sama di semua kegiatan PMI, jangan hanya relawan ABS (Asal Bapak Senang) saja yang diperhatikan.
“Termasuk dalam kegiatan penanganan Covid-19 yang selama ini semakin meningkat di Banda Aceh, sebenarnya disini peran PMI lebih aktif dengan melibatkan para relawan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bukan staf atau karyawan yang dilibatkan,” tutup Riksan. [red]