Nukilan.id – Pemilihan Ketua PMI Aceh Utara yang dilaksanakan pada Minggu 2 Oktober kemarin, diduga penuh kontradiktif dan terkesan tertutup oleh penyelenggara pemilihan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat SE, Selasa (4/9/2022).
“Banyak yang mempertanyakan terkait pemilihan ketua PMI Kabupaten Aceh Utara yang baru saja terpilih,” Kata Arafat
“Kami dapat sampaikan bahwa secara pribadi maupun Lembaga tidak menerima pemberitahuan maupun undangan apapun terkait kegiatan Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI ke VII Kabupaten Aceh Utara, ini lembaga besar” ungkapnya.
lebih lanjut, kata Afrat, kalau prinsip penetapan maupun pemilihan ketua PMI tersebut sudah sesuai dengan AD/ART organisasi maupun peraturan organisasi, tentunya kami menyampaikan selamat bertugas Ketua PMI yang baru terpilih, kalau memang belum sesuai mungkin ada yang perlu dikaji kembali.
“Tapi sepengetahuan saya, kalau pemilihan atau pengurusan belum mendapat pengesahan dari PMI pusat, maka Demisioner masih menjadi pemimpin di organisasi sosial tersebut” ujarnya.
“Mudah mudahan pemilihan ketua PMI yang digelar di hari libur, Minggu kemarin sudah sesuai dengan kaedah Organisasi PMI, supaya kedepan juga bisa bersinergi lebih demi keberlangsungan organisasi PMI,” harapnya. [sumber:lingkarpos]