Nukilan.id – Muda Seudang melakukan audiensi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, terkait perkembangan dan kejelasan Pilkada Aceh tahun 2022, di kantor KIP Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Jum’at (19/3/2021).
Baca juga: (Bagian 2) Urgensi Kebutuhan Perppu Pilkada Serentak
Hadir dalam Audiensi tersebut, Agam Nur Muhajir (Ketua), Syarbaini Juru Bicara (Jubir), Bahagia (Kepala Sekretariat) dan beberapa anggota lainnya.
Sedangkan dari pihak KIP Aceh langsung di pimpin oleh Samsul Bahri (Ketua), Tarmizi (Wakil Ketua), Ranisah (Devisi Anggaran), Akmal, Husni dan Munawar.
Baca juga: BPSR DLHK Aceh: Perhari Banda Aceh Kirim 180 Ton Sampah dan Aceh Besar 50 Ton
Kehadiran Muda Seudang ke KIP Aceh adalah bagian dari komitmen Muda Seudang untuk terus mengawal agar Pilkada Aceh dapat terselenggara pada tahun 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintah Aceh.
Kepala Sekretariat Muda Seudang mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan KIP Aceh untuk Audiensi.
“Tapi hanya KIP Aceh yang baru merespon,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id.
Semoga, harapnya – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh juga secepatnya merespon surat kami.
“Sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif,” ujar Bahagia.[]