NUKILAN.id | Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, pada Senin (14/10/2024). Kunjungan yang diikuti oleh 27 anggota MUI Pasaman ini bertujuan untuk mempelajari penerapan syariat Islam di Aceh, yang telah menjadi ciri khas dan identitas daerah tersebut.
Ketua MUI Kabupaten Pasaman, Nasbin Panyahatan, menyampaikan bahwa pihaknya tertarik untuk menimba ilmu terkait pengelolaan dan implementasi syariat Islam di Aceh.
“Kami ingin belajar dari MPU Banda Aceh tentang banyak hal, khususnya terkait penerapan syariat Islam. Aceh dikenal sebagai pusat peradaban Islam di Tanah Rencong, dan kami berharap dapat membawa pulang pengalaman ini sebagai bekal di Pasaman,” ujar Nasbin.
Dalam kunjungan tersebut, Nasbin juga menanyakan sejumlah hal mengenai mekanisme anggaran yang digunakan MPU Kota Banda Aceh dalam menjalankan berbagai program keislaman.
Wakil Ketua I MPU Kota Banda Aceh, Muhibban HM Hajat, yang menerima rombongan secara langsung, menjelaskan bahwa MPU memiliki wewenang dalam memberikan masukan dan nasihat kepada pemerintah setempat terkait kebijakan, baik diminta maupun tidak.
“MPU adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk memberikan tausiyah, nasihat, serta saran kepada pemerintah, baik itu diminta atau tidak,” jelas Muhibban.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antar lembaga keislaman dari berbagai daerah serta memperkaya wawasan tentang penerapan hukum Islam di Indonesia. Rombongan MUI Pasaman diharapkan dapat membawa pulang ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan di wilayah mereka.
Editor: Akil