MPU Aceh Keluarkan 12 Poin Taushiyah untuk Pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan 12 poin Taushiyah yang disampaikan kepada Pemerintah Aceh terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut pada September 2024 mendatang.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah permintaan agar para peserta menghormati kearifan lokal di Tanah Rencong selama kegiatan berlangsung. Salah satu contohnya adalah menempatkan para atlet, tamu, dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing-masing di tempat pelaksanaan kegiatan dan penginapan.

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, menjelaskan bahwa Taushiyah bernomor 5 Tahun 2024 tersebut dikeluarkan sebagai bentuk sumbangsih MPU untuk menyukseskan PON XXI, khususnya di Aceh.

“Ada 12 poin dalam Taushiyah ini. Poin pertama, kami berharap Pemerintah Aceh sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh dapat mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam,” ujar Tgk Faisal Ali dalam keterangannya pada Sabtu (6/7/2024).

Ia juga menegaskan bahwa selama penyelenggaraan PON, pemerintah serta pelaku usaha kuliner harus menjaga transparansi harga, menyediakan makanan halal yang higienis, serta memperhatikan prinsip-prinsip Syariat Islam lainnya.

“Jika kita melibatkan pihak swasta dalam bidang konsumsi, kita harapkan mereka menyediakan makanan halal,” tambahnya.

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, menyatakan kesepakatannya dengan isi Taushiyah yang disampaikan MPU Aceh untuk menjaga nama baik Aceh di hadapan tamu dan peserta PON 2024 nanti. Pihaknya juga telah mulai memberikan edukasi kepada peserta dari luar Aceh terkait pelaksanaan Syariat Islam.

“Kami terus mengedukasi tamu, memberikan pemahaman bahwa Aceh ini menerapkan Syariat Islam, namun Islam itu rahmatan lil alamin,” kata Bustami.

Bustami yakin bahwa selama perhelatan PON, pendatang dari luar Aceh akan melihat bagaimana penerapan Syariat Islam di Aceh.

Berikut adalah detail 12 Poin Taushiyah MPU Aceh tentang pelaksanaan PON XXI Tahun 2024:

  1. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara, serta masyarakat Aceh, diminta untuk mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam dan peran ulama, pendidikan, serta adat Aceh.
  2. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menyediakan sarana, fasilitas ibadah (muadzin dan imam), serta sanitasi yang memadai, islami, dan nyaman di tempat pelaksanaan kegiatan PON XXI Tahun 2024.
  3. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara PON XXI Tahun 2024 diminta untuk melibatkan pengusaha lokal dalam menyukseskan PON XXI Tahun 2024.
  4. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diminta untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial sebagai wujud menjaga marwah ureung Aceh.
  5. Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan panitia pelaksana PON XXI Tahun 2024 diminta untuk menempatkan para atlet, tamu, dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing-masing di tempat pelaksanaan kegiatan dan penginapan.
  6. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menata fasilitas umum dan objek destinasi wisata lainnya yang bernilai estetika dengan menampilkan atribut dan simbol-simbol Syariat Islam serta adat Aceh.
  7. Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan pelaku usaha kuliner diminta untuk menjaga transparansi harga, menyediakan makanan halal yang higienis (halalan thayyiban), serta memperhatikan prinsip-prinsip Syariat Islam lainnya.
  8. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menciptakan arena PON XXI Tahun 2024 yang bersih, indah, tertib, serta ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
  9. Pelaku usaha, jasa, dan masyarakat diharapkan menjaga stabilitas harga dan tidak mempermainkan harga barang dan jasa di luar ketentuan yang berlaku.
  10. Masyarakat diminta untuk menghormati dan memberikan pelayanan kepada atlet dan tamu dengan ramah, sopan, dan santun sesuai dengan kultur orang Aceh: peumulia jamee adat geutanyoe.
  11. Panitia pelaksana, peserta PON XXI Tahun 2024, serta pengunjung diminta untuk menjaga ketepatan waktu shalat dan menghargai serta menghormati kearifan lokal Aceh.
  12. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk membuat buku panduan yang menjelaskan tentang kekhususan dan kearifan lokal Aceh.

Dengan 12 poin Taushiyah ini, MPU Aceh berharap agar pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dapat berjalan lancar dan sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam yang dijunjung tinggi di Tanah Rencong.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News