NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menggelar pelatihan bertajuk “Pensucian secara Syar’i Gerbang Utama Kehalalan Produk” yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed, atau yang akrab disapa Abiya Hatta, pada Selasa (8/7/2025) di Gedung Serbaguna Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Banda Aceh.
Dalam khutbah iftitahnya, Abiya Hatta menekankan pentingnya proses pensucian bahan dan produk sesuai tuntunan syariat. Ia mengingatkan bahwa benda yang tidak disucikan secara syar’i bisa menimbulkan keharaman dalam konsumsi.
“Kemudian ada juga benda suci pada prinsipnya tapi kemudian benda tersebut terkena najis, maka benda seperti ini oleh agama diajarkan bagaimana pensuciannya. Apabila pensuciannya tidak sempurna maka kita makan makanan yang najis. Najis itu ketika dikonsumsi menjadi makanan haram,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar menjaga betul proses kehalalan produk, terlebih yang sudah mengantongi label halal.
“Kami berharap melalui kegiatan ini apa yang telah diperoleh kiranya disamping menambahkan ilmu kita semua, tentu juga diterapkan pada lini usaha kita masing-masing,” lanjut Abiya Hatta.
Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Kabag Umum Sekretariat MPU Aceh, Rizal Fahlefi, SH., M.Ec.Dev, mewakili Kepala Sekretariat Usamah, S.Ag., MM. Ia menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha dalam menerapkan higienisasi dan sanitasi sesuai syariat.
“Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha terhadap peraturan higienisasi, sanitasi, dan kebersihan lingkungan menurut tuntunan syariat Islam,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman teori, pelatihan ini juga mencakup praktik langsung. Wakil Ketua MPU Aceh lainnya, Abi Hasbi Albayuni, turut hadir sebagai pemateri. Ia memperagakan tata cara pensucian telur ayam dan pembersihan najis sesuai syariat di hadapan 40 peserta yang terdiri dari pelaku usaha kuliner dan aparatur pembina.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi MPU Aceh dalam memperkuat penerapan syariat Islam, khususnya dalam aspek kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Editor: Akil