Meurah Budiman Minta Rupbasan Jaga Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum

Share

Nukilan.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, meminta pada seluruh pejabat dan staf pada kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Banda Aceh untuk merawat dan memelihara sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP).

Hal itu diungkapkan Kakanwil saat bertindak sebagai pemimpin apel dihalaman depan Rupbasan Kelas II Banda Aceh, kehadiran Kakanwil sebelum apel membuat terkejut pegawai Rupbasan karena tanpa pemberitahuan sebelumnya kalau apel ini dihadiri Kakanwil di Rupbasan tersebut pada Rabu (2/6/2021) pagi.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Aceh menguraikan tugas dan fungsi Rupbasan dalam penerimaan, pendaftaran, perawatan dan pengeluaran Basan dan Baran yang dititipkan APH lainnya.

“Jaga sinergitas dan tingkatkan koordinasi dengan APH lainnya dalam penempatan basan dan baran di Rupbasan, meskipun kita harus jemput bola dalam kaitannya koordinasi untuk penyimpanan basan baran di Rupbasan,” tegas Meurah.

Dalam arahannya Meurah Budiman mengingatkan pegawai agar menanamkan sikap kepedulian dan kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Bapak/ibu tidak bisa menjamin kesehatan saya dan kesehatan teman sekantor lainnya, demikian juga sebaliknya saya dan teman anda juga tidak bisa menjamin kesehatan bapak/ibu dari terpaparnya Covid-19, oleh karena itu tanamkan kesadaran dalam diri kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker setiap berada dilingkungan kerja, mencuci tangan dengan air atau menyemprot dengan disinfektan pada telapak tangan setiap selesai memegang kertas atau benda lainnya, menjaga jarak dalam berinteraksi dan komunikasi,” ujar Meurah Budiman sambil menunjukkan satu botol disinfektan ditangannya.

Pada apel pagi tersebut Kakanwil Meurah Budiman menemukan salah seorang peserta apel tidak menggunakan masker, sehingga pegawai tersebut dipanggil ke depan untuk berdiri disebelah kanan Kakanwil dan mengingatkan pegawai tersebut untuk selalu memakai masker saat berada di kantor atau ditempat umumnya lainnya.

Selain itu, Kakanwil juga meminta pada seluruh pejabat dan staf di kantor Rupbasan Banda Aceh untuk mengiplementasikan makna lagu Mars Kemenkumham berupa bekerja keras, bekerja keras dan bekerja ikhlas.

“Mari kita implementasikan butir-butir dari makna yang terkandung dalam lagu Mars Kemenkumham yang sudah saudara-saudara nyanyikan bersama tadi,” seru Meurah.

“Wujudkan predikat WBK/WBBM di Rupbasan ini diawali dengan niat seluruh pegawai mampu dan bisa berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM, bahwa predikat WBK dan WBBM diperoleh bukan ditentukan oleh gedung kantor besar dan baru, akan tetapi semua itu bisa diwujudkan dengan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat yang dilayani, masyarakat penerima manfaat layanan harus merasa puas terhadap pelayanan yang kita berikan,” demikian ungkap Meurah Budiman.

Hadir pada apel pagi tersebut Kepala Rupbasan Kelas II Banda Aceh Muhidfuddin, SH, pejabat struktural dan JFU kantor Rupbasan yang terletak di Jalan T. Nyak Arief Banda Aceh. Selesai apel Kakanwil juga meninjau ruang kerja dan gudang penyimpanan barang yang tampak kosong karena penyimpanan barang sebelumnya telah diserahkan kembali pada pihak kejaksaan sesuai Putusan Pengadilan.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News