Meski Pergub JKA Telah Dicabut, Ribuan Massa Tetap Demo Kantor Gubernur

Share

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Meski Pemerintah Aceh telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) tetap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026). Aksi yang disebut sebagai demonstrasi jilid IV itu diikuti mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat.

Massa sebelumnya bergerak dari Stadion H. Dimurthala menuju Kantor Gubernur Aceh. Pantauan Nukilan di lapangan, peserta aksi masih tertahan di depan gerbang kantor gubernur dan belum memasuki area perkantoran. Massa aksi tampak duduk di hadapan para polisi yang berjaga.

Dalam pengamanan aksi, aparat kepolisian menempatkan satu unit mobil telehandler di pintu masuk Kantor Gubernur Aceh untuk mengantisipasi massa masuk ke kawasan kantor. Selain itu, sejumlah kendaraan taktis juga disiagakan.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyebut demonstrasi kali ini juga membawa tuntutan agar Gubernur Aceh menandatangani petisi yang diajukan Aliansi Rakyat Aceh.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait tuntutan terbaru yang disampaikan massa maupun respons terhadap petisi tersebut. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News