Nukilan.id – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh mengadakan Seminar Nasional dan Musyawarah Wilayah (Muswil) MES Aceh tahun 2021 di Grand Arabia Hotel, Blangpadang Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Strategis Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Ekonomi Nasional”, dibuka oleh Perwakilan MES Indonesia, Firdaus Jalani secara virtual.
Dalam sambutannya, Firdaus meminta kepada seluruh pengurus untuk dapat mensosialisasikan dan mengedukasikan kepada seluruh masyarakat Aceh tentang penerapan ekonomi syariah terhadap Qanun LKS nomor 1 tahun 2018.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Ketua Umum MES Indonesia, Firdaus Jailani, Ketua Umum MES Aceh yang juga Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE, Ak, MM, Sekretaris MES Aceh, Sugito, berserta seluruh Pengurus MES Kabupaten/kota di Aceh.
Ketua Umum MES Aceh, Aminullah Usman mengatakan, masyarakat harus proaktif dalam penerapan ekonomi syariah.
“Jadi, mau tidak mau Qanun LKS ini harus dilaksanakan, dan merupakan anjuran dari ketetapan Qanun no 11 tahun 2018 di Aceh,” terangnya.
Aminullah menyampaikan, MES Aceh berperan untuk mendorong penerapan ekonomi syariah dalam masyarakat, sehingga Qanun LKS dapat terwujud dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Umum MES Aceh Sugito, SE, ME mengatakan bahwa, kegiatan ini harus disosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat, agar praktek implementasi Qanun LKS berjalan dengan baik dan lancar. []
Reporter: Irfan