Friday, March 29, 2024

MenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Baru, Berlaku Mulai Januari 2023 untuk ASN dan Honorer

Nukilan.id -KemenPAN-RB mengeluarkan kebijakan baru bagi para ASN dan tenaga honorer yang berlaku mulai Januari 2023.

MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan akan memangkas proses bisnis layanan kepegawaian yang nantinya akan memudahkan proses tenaga honorer dan ASN lewat skema digitalisasi.

Menurutnya, KemenPAN-RB sangat mendukung program BKN yang ingin membuat proses bisnis layanan bagi tenaga honorer dan ASN menjadi jauh lebih cepat dan mudah.

Ia juga ingin kebijakan tersebut bisa sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo yang ingin memudahkan proses pelayanan bagi honorer dan ASN.

“Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujarnya, seperti dilansir menpan.go.id, Jumat (6/1/2023).

“Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anas menyebut ada dua aspek yang digunakan untuk pemangkasan layanan kepegawaian tersebut.

Pertama, aspek proses bisnis layanan dan yang kedua adalah aspek infrastruktur yang akan digunakan.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img