Menjelang Akhir Ramadan, Penguatan Baitul Mal Gampong Dinilai Penting untuk Optimalisasi Zakat Fitrah

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan, kewajiban menunaikan zakat fitrah bagi umat Islam semakin dekat. Dalam momentum tersebut, penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong (BMG) dinilai sangat penting agar pengelolaan zakat di tingkat gampong dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan tepat sasaran.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengatakan Baitul Mal Gampong merupakan lembaga keagamaan di tingkat gampong yang memiliki tugas dan kewenangan dalam mengelola zakat, infak, harta wakaf, serta berbagai harta keagamaan lainnya di wilayah gampong.

Menurutnya, keberadaan Baitul Mal Gampong sangat strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Hal ini membuat lembaga tersebut lebih mengetahui secara langsung kondisi para muzakki maupun mustahiq di lingkungan gampong masing-masing.

“Baitul Mal Gampong memiliki tugas penting di antaranya mengelola zakat dan harta keagamaan lainnya di wilayah gampong, menginventarisir mustahiq zakat, melakukan pendataan harta wakaf dan harta keagamaan lainnya, serta mendata anak yatim beserta walinya,” ujar Gusmawi.

Ia menjelaskan, Baitul Mal Gampong juga menjalankan fungsi pendataan dan inventarisasi muzakki serta mustahiq, termasuk pengelolaan zakat fitrah, zakat mal, dan berbagai harta keagamaan lainnya. Karena itu, zakat fitrah yang menjadi kewajiban umat Islam pada bulan Ramadan menjadi salah satu bentuk zakat yang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab Baitul Mal Gampong.

Gusmawi menambahkan, dalam struktur kelembagaan Baitul Mal Gampong, posisi Ketua dijabat oleh Imam Chik Gampong. Meski dalam satu gampong terdapat lebih dari satu masjid, kepemimpinan Baitul Mal Gampong tetap dipegang oleh satu orang ketua yang memimpin pengelolaan zakat dan harta keagamaan lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Ketua Baitul Mal Gampong dibantu oleh sejumlah pengurus lain seperti Sekretaris, Bendahara, Urusan Pengumpulan, Urusan Penyaluran, serta Urusan Wakaf, Harta Keagamaan Lainnya dan Perwalian.

Sementara itu, Keuchik dan Tuha Peuet Gampong berperan sebagai Dewan Penasehat dalam struktur Baitul Mal Gampong.

“Dengan struktur ini diharapkan adanya sinergi antara unsur pemerintahan gampong dan unsur keagamaan dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gusmawi menyampaikan bahwa panitia zakat yang selama ini terbentuk dan aktif mengelola zakat fitrah di berbagai gampong pada dasarnya dapat menjadi bagian dari struktur Baitul Mal Gampong.

Menurutnya, integrasi tersebut justru dapat memperkuat kelembagaan Baitul Mal Gampong dalam menjalankan tugasnya.

“Kebiasaan masyarakat selama ini yang membentuk panitia zakat fitrah merupakan potensi besar. Panitia-panitia tersebut dapat menyatukan diri dalam kelembagaan Baitul Mal Gampong sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih terstruktur, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jumlah pengurus Baitul Mal Gampong bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing gampong.

“Jumlah pengurus tidak harus kaku. Ia dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di gampong masing-masing agar pelaksanaan tugas dan peran Baitul Mal Gampong dapat berjalan secara maksimal,” kata Gusmawi.

Apabila dalam Surat Keputusan Keuchik tentang penetapan pengurus Baitul Mal Gampong belum sepenuhnya mengakomodasi unsur masyarakat yang selama ini aktif dalam pengelolaan zakat, maka keputusan tersebut dapat diperbarui atau disempurnakan sesuai kebutuhan.

Menurut Gusmawi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong agar mampu mengelola zakat dan harta keagamaan secara lebih baik, terutama menjelang momentum penyaluran zakat fitrah pada Hari Raya Idul Fitri.

“Dengan kelembagaan yang kuat, pendataan yang baik, serta partisipasi masyarakat yang selama ini telah berperan dalam pengelolaan zakat, kita berharap Baitul Mal Gampong dapat semakin optimal dalam menunaikan amanah umat dan memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News