Saturday, April 27, 2024

Mendagri Setujui Rancangan Pergub LPJ APBA 2020

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyetujui Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.

Keputusan Mendagri Nomor 903-4119 tahun 2021 ditandatangani pada 17 September 2021 dan baru dikirim ke Pemerintah Aceh pada Selasa, 22 September lalu.

Dalam salinan keputusannya, Mendagri menyampaikan enam poin penjelasan diantaranya, mengesahkan Rancangan Pergub Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020.

“Gubernur Aceh segera menetapkan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh menjadi Peraturan Gubernur Aceh sejak mendapat nomor register,” bunyi salah satu keputusan Mendagri.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhamamd MTA seperti dilansir Serambinews.com, Sabtu (25/9/2021) mengatakan Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti arahan Mendagri.

“Setelah mendapatkan persetujuan ini tentu Pemerintah Aceh segera mempersiapkan Pergub tentang Pertangunggjawaban Pelaksanaan APBA 2020,” katanya.

Selain itu, Mendagri juga meminta Gubernur Aceh segera melakukan penyempurnaan Rancangan Pergub sesuai dengan lampiran keputusan ini, berita acara, serta temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, Gubernur Aceh juga diminta menyampaikan Rancangan Pergub yang telah dilakukan penyempurnaan kepada Mendagri.

Keputusan Mendagri tersebut turut ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, Ketua BPK, Gubernur Aceh, dan Ketua DPRA di Banda Aceh. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img