Friday, April 26, 2024

Mendagri Minta Pemda Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah segera mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes). Ia mengungkapkan, masih ada wilayah yang mencatatkan realisasi anggaran penanganan Covid-19 dalam jumlah rendah, termasuk pencairan insentif nakes.

“Tolong insentif tenaga kesehatan ini baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, provinsi untuk tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawab provinsi, kemudian tenaga kesehatan yang ada di kabupaten/kota menjadi tanggung jawab kabupaten/kota ini segera untuk dicairkan,” kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Menurut Tito, Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan insentif tenaga kesehatan. Anggaran untuk insentif nakes telah dituangkan dalam komponen dana alokasi umum (DAU) di daerah-daerah. Dananya pun sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan. Oleh karenanya, tanggung jawab pencairan insentif nakes kini berada di tangan pemda.

Kendati demikian, Tito menyebutkan, ada sejumlah provinsi yang telah mencairkan insentif nakes, seperti Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

“Yang sudah mencairkan nanti saya akan buat surat ucapakan terima kasih,” ucap Tito.

“Tapi yang belum ya saya tunggu, kita tunggu. Ini adalah tanggung jawab kita untuk mendorong nakes mendapatkan insentifnya,” tuturnya.

Selain insentif nakes, Tito juga mendorong kepala daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran penanganan Covid-19 lainnya seperti pembagian masker, kegiatan vaksinasi, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) itu adalah komponen APBD itu dialokasikan minimal 8 persen untuk penanganan pandemi Covid,” kata Tito.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan, terdapat 19 provinsi yang bermasalah dalam penyerapan anggaran kesehatan, salah satunya terkait insentif tenaga kesehatan.

Ia menduga, beberapa kepala daerah bahkan tak tahu soal realisasi anggaran penanganan Covid-19.

“Bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” kata Tito, seperti diberitakan Kompas.id, Senin (19/7/2021).

Tito mengaku telah mengirim surat teguran kepada 19 pemerintah provinsi yang bermasalah.

Ke-19 provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan NTB.

Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.[kompas.com]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img