Nukilan.id – Gading Hamonangan Hasibuan ditetapkan sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Aceh masa bakti 2019-2024.
Penetapan itu termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 214/KPTS/DPP/II/2022, tanggal 21 Februari 2021 tentang Penetapan dan Pengesahan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPD PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Jakarta.
Bukan hanya itu, Ketum Megawati juga menetapkan dan mengesahkan saudari, Yunia Shofiasti sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh masa bakti 2019-2024.
Sektretaris DPD PDI Perjuangan Aceh, Gading Hamonangan Hasibuan berharap, setelah ditugaskan pada posisi yang baru ini, dirinya mampu meningkatkan kinerja partai, khususnya konsolidasi dalam penguatan partai untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
“Konsolidasi ini untuk penguatan perangkat partai demi meningkatkan sumbangsih partai dalam memenuhi harapan masyarakat terhadap keberadaan partai politik, khususnya di Aceh,” pungkas Gading dalam keteranganya kepada Nukilan, Rabu (2/3/2022). [MIR]