MaTA: Masih Banyak Kasus Korupsi di Aceh Tidak Muncul ke Permukaan

Share

Nukilan.id – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan kasus korupsi  Kasus-kasus yang terungkap dan diketahui publik hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan masalah, yang mayoritas masih terpendam di tahap penyelidikan. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers tren peningkatan kasus korupsi tahun 2023 yang digelar di kantor MaTA, Banda Aceh pada Jumat (5/1/2024).

Alfian menjelaskan daftar kasus korupsi yang dirilis MaTA pada  tahun 2023 ini hanya mencakup kasus-kasus yang telah menetapkan status tersangka, sedangkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan belum termasuk dalam daftar tersebut. 

“Kita yakin dan percaya paling banyak kasus-kasus yang seperti saya bilang tadi, itu tidak muncul ke permukaan, baik dalam kasus terjadi begitu saja ataupun kasus yang memang masuk ke ranah lidik tapi nggak jalan, ataupun mangkrak. Itu menjadi fenomena yang terjadi saat ini,” katanya.

Alfian menambahkan, tahun 2023 menjadi tren terjadinya vonis bebas terhadap salah satunya kasus perkara korupsi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, putusan-putusan bebas itu kasusnya juga dilakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

“Ternyata, putusan MA banyak dikabulkan. Misalnya, pada 2023 ini ada empat kasus, yang dikabulkan tiga kasus. Jadi satu kasus tidak dikabulkan hasil kasasi. Begitu juga di tahun 2022 dan 2021. Artinya ada permasalahan serius terhadap putusan-putusan yang terjadi dalam kasus ini,” kata Alfian.

Menurut Alfian, korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seharusnya dari mulai proses penyelidikan hingga putusan harus dapat memberikan hukuman yang maksimal kepada koruptor. Selama ini terkait pemberantasan korupsi di Aceh kata Alfian masih terdapat kesan bahwa hukum belum mampu menyentuh orang-orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan. [Sammy]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News