Nukilan.id – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, pihaknya mendukung langkah pengungkapan atau pengusutan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan segmen 2 Blangkejeren-Tongra-Batas Aceh Barat Daya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018.
Baca juga: Nama Jangko Dicatut untuk Laporan Bodong Proyek Multiyears
“Yang penting proses penyelidikan itu dilakukan harus sampai tuntas. Pengungkapannya harus selesai sampai kepada proses pelimpahan ke Kejaksaan. Di situ yang menjadi harapan kita,” kata Alfian saat dihubungi Nukilan.id, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: KPK Diminta Segera Turun ke Aceh Terkait Dugaan Korupsi Multiyears
Kita percaya, kata Alfian, pihak Polda Aceh bisa menyelesaikan (pengungkapan) kasus yang sedang dilidik tersebut. Kita berharap bisa diselesaikan secara tuntas, artinya ada kepastian hukum terhadap apa yang sedang dilidik tersebut.
Baca juga : Muatan Lengkap “Laporan Bodong” Multiyears yang Mencatut Nama Jang-Ko
Diketahui, proyek pembangun jalan yang bersumber dari APBA dengan Pagu Anggaran Rp 20 miliar dan nilai HPS Rp 19,9 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh itu, dimenangkan oleh PT Lembah Alas di Kabupaten Gayo Lues. Dan sekarang, proyek tersebut sedang didalami Polda Aceh terkait adanya laporan dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi.[]
Baca juga: Dugaan Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Minta Izin Mendagri Periksa 16 Anggota DPRA