Masyarakat Minta Kapolres Aceh Selatan Evaluasi Kinerja Polsek Bakongan

Nukilan.id – Kinerja Kepolisian Sektor Bakongan Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh dalam hal penuntasan laporan masyarakat terhadap persoalan hukum saat ini sangat mengecewakan

Hal ini terlihat dari pengalaman saat melaporkan adanya dugaan penggelapan sejumlah dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di salah satu desa dikecamatan Kota Bahagia yang diduga melibatkan oknum pejabat desa tersebut yang hingga saat ini prosesnya tidak terlihat berjalan signifikan

Kekhawatiran atas kurang profesionalnya pelayanan di Polsek Bakongan tersebut dari sejak awal disampaikannya laporan oleh masyarakat, dimana suasana yang tercipta saat itu seperti adanya dugaan untuk “menghambat” penerimaan laporan polisi

“Bahkan setelah pelapor datang pertama kali, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) tidak diberikan dengan berbagai alasan padahal bukti permulaannya diakui sudah cukup, dan wilayah hukum kejadian kasusnya juga sesuai, baru setelah kami datang lagi dan itupun setelah beradu argumen baru kemudian dibuatkan STTPL yang ditandatangani langsung oleh Kapolsek atas nama Ajun Komisaris Polisi Sutardi,” kata Muslim dalam keterangannya kepada Nuakilan.id pada Rabu (2/3/2022).

“Drama” Ruwetnya proses penerimaan pelaporan ini tidak sampai disini, bahkan setelah itu kami juga tidak mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut hingga sampai kami menyurati Pihak Polsek dengan tembusan kepada Kapolres, Kapolda dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, baru kemudian diberikan SP2HP yang mana dalam surat tersebut disebutkan baru memeriksa pelapor dan satu terlapor, sedangkan terlapor lainnya yang salah satunya yaitu oknum Kepala Desa belum juga diperiksa.

Bahkan dalam komunikasi yang dilakukan untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut selalu mendapatkan jawaban yang sama bahwa masih dalam tahapan lidik.

“jika dilihat dari sisi geografis wilayah dan kemudahan akses komunikasi dan kondisi kamtibmas disana tidak ada alasan apapun yang menghambat dilakukan pemeriksaan tersebut. Bahkan dari bukti-bukti awal yang sebelumnya dianggap cukup itu tidak mungkin ada hal yang mengganjal bagi Polisi untuk meningkatkan status laporan tersebut. Jadi kondisi seperti ini yang membuat kami merasa bahwa profesionalitas pelayanan di Polsek Bakongan itu dipertanyakan, apakah benar adanya konflik kepentingan yang begitu kuat dari oknum tertentu di Polsek Bakongan dalam menangani laporan masyarakat?” Tanya Muslim merasa heran.

Kondisi tersebut merupakan salah satu contoh yang terjadi saat ini yang membuat masyarakat pesimis atas kinerja Polsek Bakongan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, bahkan beberapa masyarakat diwilayah tersebut yang sedang menghadapi permasalahan hukum justru lebih memilih membuat laporan di Polres Aceh Selatan secara langsung meskipun jaraknya yang lebih jauh dibandingkan mendatangi Polsek yang jauh lebih dekat. Jelanya

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, tentu kita masih ingat dengan Tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat trending dimedia sosial sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon serius agar para bawahannya bekerja profesional dan melakukan perbaikan dalam pelayanannya kepada masyarakat

Sebelumnya, kata—dia Muslim,  Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM saat kunjungannya di SPKT Polda Aceh juga meminta kepada bawahannya agar memberikan pelayanan yang baik dan humanis kepada masyarakat, begitupun dengan Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH dalam amanatnya saat upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan dan pengukuhan Kasiwas Polres Aceh Selatan yang mengingatkan bawahannya agar selalu tingkatkan kinerja dan memberikan pengabdian terbaik, melaksanakan tugas dengan cepat, cermat dan tepat

“Namun kinerja penyelesaian laporan masyarakat yang ditunjukkan oleh pihak terkait di Polsek Bakongan tersebut sangat jauh dari arahan atasannya sehingga hal seperti ini justru mencoreng institusi Polri yang saat ini sedang dan terus berbenah dengan konsep Presisinya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, kami beharap agar Kapolres maupun Kapolda Aceh untuk menegur pihak-pihak terkait di Polsek Bakongan terutama Kapolseknya sebagai Pimpinan agar dapat meningkatkan pelayanan dan profesionalitasnya. Kalau seandainya pelayanan di Polsek Bakongan memang dianggap tidak profesional dari sisi kode etik kepolisian, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi kepada petinggi di Polsek tersebut.

“Jangan sampai kalau hal seperti ini dibiarkan begitu saja, maka keluhan masyarakat yang viral dimedsos beberapa waktu lalu dengan tagar #PercumaLaporPolisi itu terkonfirmasi benar adanya hanya karena ulah segelintir oknum ditingkat Polsek Bakongan, jika terus dibiarkan maka akan berpotensi terjadi instabilitas terhadap penegakan hukum. Dengan begitu, masyarakat akan mendelegitimasi polisi yang dapat memunculkan perilaku main hakim sendiri, dan itu sangat mencoreng institusi Polri” Tutupnya.[]

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img