NUKILAN.id | Banda Aceh – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh di Banda Aceh, pada Rabu (6/3/2024).
Koordinator aksi, Marisi Saputra, mengatakan pihaknya menuntut deportasi warga Bangladesh yang diduga masih berada di Banda Aceh.
Menurutnya, sebanyak 26 warga Bangladesh di Aceh Timur telah dideportasi, sedangkan di Banda Aceh belum ada tindakan serupa.
“Di Aceh Timur 26 orang warga Bangladesh itu sudah di deportasi. Sedangkan pihak Imigrasi Banda Aceh tidak ada kabar sampai sekarang,” kata Marisi kepada Nukilan.
KPMA juga mendesak pencopotan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh karena dinilai tidak mampu mendeportasi warga Bangladesh ke negara asalnya..
“Kami meminta copot Kepala Dinas Imigrasi Banda Aceh karana tidak mampu mendeportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh,” tegasnya.
Massa memberi waktu satu minggu kepada Kemenkumham Aceh untuk memberikan jawaban konkret terkait tuntutan mereka. Jika tidak, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.
“Apabila tidak ada kabar yang kongkrit,kami akan turun kalo tidak minggu ini dalam puasa pun kami tetap turun dalam waktu dekat,” tandas Koodinator Aksi.
Reporter: Rezi