Massa Bertahan sampai Sore di Masjid Raya, Peringatan Damai Aceh Memanas

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Peringatan Hari Damai Aceh yang digelar di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir dengan kericuhan. Agenda yang sejak pagi diisi doa tolak bala dan zikir akbar serta diikuti ribuan warga dari berbagai wilayah Aceh itu memanas setelah sebagian massa mengibarkan bendera bulan bintang dan berupaya memasangnya pada salah satu tiang di kawasan masjid.

Kericuhan sempat terjadi beberapa kali. Namun, massa tetap bertahan dan memadati halaman Masjid Raya Baiturrahman hingga sore hari.

Mengutip Antara, salah seorang peserta zikir, M Jamil, mengatakan dirinya datang dari Kabupaten Pidie Jaya setelah mendapat ajakan dari kalangan ulama. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendoakan agar masyarakat Aceh dapat hidup dalam keadaan adil dan makmur.

“Kami mengikuti ajakan ulama untuk berdoa dan zikir bersama mendoakan perdamaian Aceh serta masyarakatnya adil dan makmur. Pengibaran bendera bulan bintang bentuk syukur kami,” kata M Jamil.

Di tengah situasi yang masih tegang, personel Brimob Polda Aceh juga terlihat melakukan patroli menggunakan kendaraan taktis di sejumlah kawasan Kota Banda Aceh.

Peringatan Hari Damai Aceh yang semula berlangsung dalam suasana doa dan zikir untuk perdamaian pun berubah menjadi ketegangan antara massa dan aparat keamanan.

Massa Bawa Petisi Bangsa Aceh

Kericuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian aksi yang tidak hanya berisi doa dan zikir. Massa yang berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang dirangkum dalam Petisi Bangsa Aceh.

Amatan Nukilan.id, petisi yang diketahui oleh koordinator acara, Tgk. Muslim At-Thahiry, tersebut berisi 10 tuntutan. Isinya mencakup berbagai persoalan, mulai dari pelaksanaan syariat Islam, aset daerah, ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam, hingga persoalan politik internasional dan hak asasi manusia.

Pada tuntutan pertama, massa meminta TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh aparat penegak hukum menghormati dan berkomitmen terhadap pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh. Mereka juga meminta aparat tunduk pada Qanun, Fatwa, serta Tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Tuntutan berikutnya menyasar persoalan sosial dan keagamaan. Massa meminta pemerintah membentuk Qanun media sosial berbasis syariat Islam yang ditujukan untuk menolak LGBT, HIV/AIDS, pekerja seks komersial, perjudian, dan game online.

Mereka juga mendorong penguatan kembali lembaga Wilayatul Hisbah di bawah Dinas Syariat Islam.

Selanjutnya, massa meminta pemerintah pusat mengembalikan Tanah Waqaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman tanpa syarat.

Dalam bidang ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam, massa mendesak penghentian eksploitasi sejumlah komoditas, termasuk migas dan emas. Mereka juga menyoroti praktik pungutan liar.

Selain itu, massa meminta rencana pipa gas Andaman menuju Pulau Jawa dibatalkan. Gas tersebut, menurut tuntutan mereka, seharusnya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh.

Persoalan infrastruktur turut masuk dalam tuntutan. Massa meminta pemerintah segera memperbaiki berbagai fasilitas dan infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.

Tuntutan ketujuh berisi seruan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda, agar bersatu dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam serta gerakan amar makruf nahi mungkar.

Sementara itu, tiga tuntutan terakhir berkaitan dengan persoalan politik internasional dan HAM.

Massa meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional mengembalikan status berdaulat Aceh atau status quo ante bellum. Mereka juga mendesak agar dugaan pelanggaran HAM berat oleh negara dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta PBB menyelenggarakan hak menentukan nasib sendiri atau self-determination right bagi Aceh.

spot_img

Read more

Local News