Nukilan.id – Penyeledikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua pejabat utama di Pemerintah Aceh, menjadi trending topik di Aceh sejak Kamis (3/6/2021) kemarin.
Kabar yang beredar menyebutkan kedua pejabat yang diperiksa antara lain Sekretaris Daerah dr Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Ir. Junaidi, namun KPK belum menyampaikan kasus yang mendera kedua pejabat tersebut, namun santer beredar terkait tender kapal Aceh Hebat.
“Biasa kalau sudah dipanggil atau dijemput KPK, urusannya akan panjang,” kata praktisi Hukum asal Aceh di Jakarta ketika dihubungi Nukilan.id, Jum’at (4/6/2021).
Dikatakannya, sebenarnya Sekda Aceh dr Taqwallah sejak tahun 2018 sudah sering dipanggil KPK, dan untuk penyelidikan kali ini biasanya KPK sudah ada hasil dan akan diumumkan selepas Jum’at. Namun dia tidak ingin menduga-duga, sebab Taqwa dan Junaidi masih dalam proses penyelidikan.
Dari jejak digital yang ada dr Taqwallah merupakan satu dari tiga nama calon sekda yang diusul Plt Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, yang bolak balik diperiksa KPK. Saat itu Taqwallah diperiksa KPK sebagai saksi OTT KPK Irwandi Yusuf, 3 Juli 2018 terkait dugaan korupsi dana DOKA 2018.
Taqwallah diperiksa karena tugasnya sebagai wakil ketua penyusunan Dana Otonomi Khusus Aceh dan pengawasan pengadaan.
Berikut jejak Digital Taqwallah berurusan dengan KPK;
3 Juli 2018
Taqwallah diperiksa terkait tugasnya sebagai wakil ketua penyusunan Dana Otonomi Khusus Aceh dan pengawasan pengadaan. KPK mendalami pengetahuan dan perannya dalam penganggaran dan pengadaan proyek yang dianggarkan dalam DOKA 2018
26 Juli 2018
Taqwallah bersama 18 saksi lainnya diperiksa KPK terkait fee sejumlah proyek yang berasal dari DOKA 2018.
31 Juli 2018
Taqwa kembali diperiksa KPK Sebagai asisten II Setda Aceh, anggota TAPA dan Ketua P2K Otsus Aceh terkait DOKA dan Otsus Aceh tahun 2018.
13 Agustus 2018
dr. Taqwallah diperiksa Dirkrimsus Polda Aceh terkait kasus dugaan suap ijon proyek DOKA 2018, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
11 Januari 2021
Taqwalah melantik Syudirman Arianto, tersangka kasus
dugaan korupsi pembangunan jalan Muara Situlen-
Gelombang di Aceh Tenggara (Agara) dengan anggaran
Rp11,6 miliar. la dilantik oleh Sekda Aceh untuk
menduduki jabatan Kasubbag Tata Usaha pada UPTD
Jalan dan Jembatan Wilayah V Dinas PUPR Aceh.[red]