NUKILAN.id | Banda Aceh – Tingkat kejahatan di Kota Banda Aceh kembali meningkat, mendorong kepolisian setempat mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi tindakan kriminal. Terbaru, Polresta Banda Aceh menerima laporan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Gampong Lampaseh, Kecamatan Meuraxa.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyebutkan bahwa laporan tersebut diterima tiga hari yang lalu dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
“Sekitar tiga hari lalu, kami menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Fadillah sikutip dari KBA ONE, Senin (13/1/2025).
Selain kasus pencurian tersebut, sejumlah tindak kejahatan lainnya juga menjadi perhatian pihak kepolisian di awal tahun ini. Beberapa di antaranya termasuk kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dengan modus pengobatan alternatif.
“Misalnya yang masih hangat saat ini yaitu kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan pria asal Lhokseumawe yakni TI,” ungkap Fadillah.
Kasus lainnya yang tengah ditangani adalah penggelapan mobil rental. Modus yang digunakan pelaku adalah menyewa kendaraan lalu menggadaikannya kepada pihak lain. Selain itu, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga membantu Polda Aceh menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beberapa hari lalu, korban dari kasus tersebut telah berhasil dijemput dari Malaysia.
“Kasus pelecehan dalam penanganan, tersangka juga kita tahan. Lalu ada juga kasus penggelapan mobil rental. Untuk TPPO, kami bantu Polda Aceh dalam penyelidikan, sementara curanmor di Lampaseh masih kami tangani, begitu juga dengan kasus lainnya,” kata Fadillah.
Dia mengingatkan, tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan, dengan pelaku yang tidak selalu berasal dari lingkungan kriminal.
“Oleh karena itu, kita mengimbau seluruh warga untuk dapat lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar kita,” tuturnya.
Kasat Reskrim juga memberikan saran kepada masyarakat untuk meningkatkan pengamanan diri dan lingkungan, seperti mengunci kendaraan dengan kunci ganda dan memastikan rumah aman saat ditinggalkan.
“Seluruh warga juga diminta untuk mewaspadai tindak pencurian dengan melakukan langkah yang tepat, misalnya tidak meninggalkan rumah begitu saja, mengunci kendaraan dengan kunci pengaman ganda, dan lain-lain,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya kerja sama antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui ronda malam dan saling peduli.
“Peran warga di desa juga sangat berpengaruh untuk saling menjaga satu sama lainnya dengan saling peduli, misalnya melakukan ronda secara bergiliran setiap malam agar wilayahnya aman,” tambahnya.
Jika ada aktivitas mencurigakan, Fadillah mendorong warga untuk segera melapor ke pihak berwajib.
“Silakan manfaatkan juga WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh di nomor 0823-1685-1998 untuk segala bentuk aduan, laporan, maupun kritik dan saran untuk kami,” tutupnya.
Editor: Akil